A. Masa Kemerdekaan (1945 – 1950)
Posisi Jepang yang mulai terdesak dalam Perang Pasifik mengakibatkan beberapa daerah jajahannya jatuh ke tangan sekutu.
Agar memperoleh dukungan dari rakyat Indonesia, Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Untuk
merealisir janjinya, Jepang membentuk Badan Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUKPI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, sedangkan PPKI 7 Agustus 1945. Materi IPS Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018.
Tugas
BPUPKI adalah menyusun Dasar Negara dan Undang Undang Dasar. Sedangkan
PPKI bertugas mempersiapkan segala sesuatu terkait penyerahan kekuasaan
dari Jepang kepada bangsa Indonesia. Materi IPS Kelas 9 Kurikulun 2013
Revisi 2018.
Namun
sebelum Jepang menyerahkan kekuasaan kepada bangsa Indonesia, pada
tanggal 14 Agustus 1945 Jepang telah menyerah kepada sekutu. Sehingga
para pemuda mendesak kepada Sukarno dan Hatta untuk segera
memproklamaikan kemerdekaan Indonesia. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus
1945 diproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
B. Masa Demokrasi Parlementer (1950 – 1959)
Masa demokrasi parlementer adalah masa dimana pemerintah Indonesia menggunakan UUDS 1950 sebagai undang undang negara.
Sistem
demokrasi parlementer sering disebut pula dengan demokrasi liberal.
Karena sistem politik dan ekonomi pada waktu itu menggunakan
perinsip-prinsip liberal.
Kabinet
disusun menurut perimbangan kekuatan partai di parlemen. Dalam sistem
parlementer, parlemen sangat berkuasa sedangkan presiden hanya sebagai
lambang pemersatu. Kedudukan presiden sebagai kepala negara, sedangkan
kepala pemerintahannya adalah dijabat oleh perdana menteri.
Sistem
kabinet yang digunakan adalah zaken kabinet. Artinya kabinet dimana para
menterinya dipilih dari tokoh-tokoh yang ahli pada bidangnya, tanpa
melihat latar belakang partainya.