Indonesia sebagai negara agraris yang memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah memiliki peluang untuk meraih keunggulan ekonomi bila Indonesia mampu memanfaatkan peluang tersebut dengan sebaik-baiknya. Persaingan yang terjadi dalam pasar internasional harus mampu dimanfaatkan Indonesia untuk meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa.
Seperti diketahui, perdagangan internasional dipengaruhi oleh keunggulan
komparatif (comparative advantage) dan keunggulan mutlak (absolute
advantage). Keunggulan mutlak terjadi apabila suatu Negara menghasilkan
komoditi tertentu lebih efisien dengan biaya murah dibandingkan Negara
lain. Hal itu senada dengan yang diungkapkan pleh adam smith bahwa
perdagangan dua Negara akan terjadi bila tiap Negara memiliki kekuatan
memproduksi barang tertentu. Keunggulan komparatif merupakan pelengkap
dari keunggulan mutlak. Suatu Negara memiliki keunggulan komparatif bila
mampu melakukan spesialisasi produksi barang dan jasa dengan
produktivitas dan efisien tinggi.
Berdasarkan keunggulan mutlak dan komparatif di atas, Indonesia memiliki
komoditas unggulan bagi pasar dunia yakni hasil pertanian, perkebunan,
tambang dan industry dan merupakan produk unggulan di wilayah ASEAN.
Adapun produk unggulan Indonesia antara lain: sawit, karet, kopi, kakao,
cengkeh, rempah-rempah, timah, batu bara, emas, tembaga, nikel,
bauksit, tekstil, kertas, dan pulp.
Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangan internasional dapat
menimbulkan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, banyak
tantangan yang harus dihadapi seperti eksploitasi SDA, eksploitasi
ekonomi, pudarnya identitas budaya, meluasnya budaya barat dan rusaknya
lingkungan hidup. Terlepas dari itu semua, Indonesia memiliki peluang
yang besar dalam pasar bebas bila mampu memanfaatkan kekayaan sumber
daya alam dan sumber tenaga kerja yang melimpah dengan baik sehingga
menghasilkan barang yang mampu bersaing di pasar internasional dengan
biaya produksi yang murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar