Idendtitas
|
Nama Guru |
: |
Aprizal |
|
Mata Pelajaran |
: |
Ilmu Pengetahuan
Sosial |
|
Hari/Tanggal |
: |
Kamis, 10 September 2026 |
|
Fase/Kelas |
: |
D / 9BA |
|
Judul Materi |
: |
Kearifan Lokal :
Ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat ( Baduy/Kasepuhan) |
|
Pertemuan ke - |
:
|
18 |
|
Capaian
Pembelajaran |
: |
Pada akhir Fase
D, Peserta didik mampu mengeksplorasi ragam kearifan lokal di Indonesia
sebagai benteng pertahanan budaya dalam menghadapi arus globalisasi. |
|
Tujuan
Pembelajaran |
: |
Peserta
didik dapat Menjelaskan ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat (
Baduy/Kasepuhan) sebagai kearifan lokal. |
|
ü Mindfull (Berkesadaran) |
: |
Terletak pada
proses merefleksikan pentingnya kebersamaan dan rasa syukur saat menjaga
persediaan makanan. Peserta didik diajak sadar secara penuh (mindful)
akan pentingnya makanan yang mereka konsumsi sehari-hari serta keterkaitannya
dengan nilai-nilai kebersamaan. |
|
ü Meaningfull (Bermakna) |
: |
Terletak pada menjelaskan
ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat (Leuit Baduy/Kasepuhan) sebagai
bentuk kearifan lokal yang terbukti menjaga keberlanjutan hidup. Materi
bukan sekadar hafalan, melainkan dipahami sebagai solusi nyata dan bernilai
strategis dalam menjaga kelangsungan hidup. |
|
ü Joyful (Menyenangkan) |
: |
Terletak pada mendesain
denah atau maket Leuit impian secara kreatif dan kolaboratif. Aktivitas
praktis, berkarya, dan bekerja sama ini menghadirkan suasana belajar yang
mengesankan dan menyenangkan bagi peserta didik. |
|
AlurnTujuan
Pembelajaran |
|
|
|
Eksplorasi dan
Identifikasi (Mengenal Konsep Dasar) |
: |
Pada tahap ini,
peserta didik diarahkan untuk memahami konsep dasar ketahanan pangan lokal
dan mengenal bentuk nyata dari lumbung padi adat. Mengamati gambar, video,
atau teks deskriptif mengenai Leuit (lumbung padi) masyarakat
Baduy/Kasepuhan |
|
Analisis dan
Kontekstualisasi (Memahami Sistem Kerja Kearifan Lokal) |
: |
Peserta didik
mulai menghubungkan antara nilai kearifan lokal dengan tantangan budaya
asing, serta menganalisis dampaknya. Menganalisis
bagaimana lumbung padi adat mampu bertahan menghadapi krisis pangan atau
gagal panen. |
|
Sintesis dan
Komunikasi (Menjelaskan Secara Utuh) |
: |
Pada
tahap akhir, peserta didik mengintegrasikan seluruh pemahaman yang diperoleh
untuk menjelaskan kembali konsep ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat
secara komprehensif. Mempresentasikan hasil karya di depan kelas secara
lisan. |
MATERI
Assalamu'alaikum
Wr.Wb.
الـحَمْدُ للهِ
رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ
، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillaahi
robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal
mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi
aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.
Anak-anakku, sebelum kita membahas kearifan lokal mari kita renungkan
bersama:
·
Al-Khaliq (Maha Menciptakan): Allah
SWT adalah Al-Khaliq (Maha Menciptakan) alam semesta beserta
ekosistemnya dengan sempurna dan penuh keseimbangan. Masyarakat adat
Baduy/Kasepuhan menerjemahkan sifat ini dengan menjaga keaslian ciptaan-Nya,
tidak merusak alam, serta mematuhi tabu adat (seperti lebak larangan dan
leuweung tutupan) untuk melindungi kelestarian hutan dan mata air..
·
Al-Malik (Maha Memelihara): Sebagai Al-Malik
(Maha Memelihara dan Penguasa Mutlak), Allah SWT menitipkan bumi dan
kekayaannya kepada manusia untuk dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Masyarakat adat Baduy/Kasepuhan memposisikan diri sebagai penjaga amanah
(leluhur/alam) melalui sistem kepemimpinan adat yang dipimpin oleh Pu'un.
Aturan adat yang ketat berfungsi sebagai hukum moral untuk memelihara
keseimbangan alam dan mencegah eksploitasi berlebihan.
·
Ar-Razzaq (Maha Pemberi
Rezeki): Allah
SWT adalah Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki) yang telah menjamin rezeki
seluruh makhluk-Nya, termasuk kecukupan pangan melalui hasil bumi. Masyarakat
adat Baduy memandang hasil panen padi bukan semata-mata hasil kerja keras fisik
manusia, tetapi anugerah dan rezeki dari Tuhan yang harus dijaga kesucian dan
keberkahannya (melalui ritual adat seperti Seba dan upacara padi
lainnya).
Ketahanan Pangan
Berbasis Lumbung Padi Adat (Baduy/Kasepuhan) berfokus pada
pemanfaatan kearifan lokal (local wisdom) dalam menjaga stabilitas
ketersediaan pangan secara mandiri dan berkelanjutan
https://www.youtube.com/watch?v=tp9ApaO-EM4
Ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat atau yang dikenal sebagai Leuit
pada masyarakat Suku Baduy dan Kasepuhan merupakan sistem kearifan lokal yang
terbukti mandiri, berkelanjutan, dan tahan krisis.
1. Definisi dan Pilar Ketahanan Pangan
·
Ketahanan Pangan adalah kondisi ketika suatu kelompok masyarakat memiliki akses fisik,
sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk
kebutuhan hidup sehari-hari.
·
4 Pilar Ketahanan Pangan meliputi ketersediaan (availability), stabilitas pasokan (stability),
keterjangkauan akses (access), dan pemanfaatan konsumsi pangan (utilization).
2. Konsep Leuit (Lumbung Padi Adat)
Masyarakat adat Suku Baduy (Urang Kanekes) dan Kasepuhan
(seperti Kasepuhan Cisungsang/Sinar Resmi) di Provinsi Banten dan Jawa
Barat mengenal sistem lumbung tradisional yang disebut Leuit.
·
Bentuk Fisik: Bangunan menyerupai rumah panggung kecil yang terbuat dari kayu,
dinding anyaman bambu, dan beratap daun kirai.
·
Fungsi Utama: Wadah pengeringan alami sekaligus tempat pengawetan padi hasil panen
huma (ladang kering).
·
Daya Tahan Tinggi: Berkat arsitektur tradisional dan sistem sirkulasi udara yang baik,
padi yang disimpan di dalam leuit dapat bertahan secara kualitas hingga 50
sampai 100 tahun.
https://www.youtube.com/watch?v=LZ5DdcuwWoY
3. Nilai Kearifan Lokal & Aturan Adat Pertanian
Sistem ketahanan pangan komunal ini bekerja efektif karena didukung
penuh oleh hukum adat (pikukuh) yang mengikat perilakunya:
·
Sistem Padi Huma: Penanaman padi dilakukan di lahan kering (ladang tadah hujan) tanpa
menggunakan pupuk kimia, serta dilarang mengeksploitasi tanah secara berlebihan
(misalnya larangan mencangkul bagi Baduy Dalam).
·
Siklus Panen Sekali Setahun: Penanaman padi dibatasi hanya satu kali dalam setahun untuk memberikan
waktu bagi tanah beristirahat dan memulihkan unsur haranya.
·
Larangan Menjual Padi Huma: Padi yang dipanen dimasukkan ke leuit sebagai cadangan mutlak untuk
pangan darurat keluarga atau upacara adat (misal: Seren Taun) dan sama
sekali tidak boleh dijual.]
·
Sumber Ekonomi Alternatif: Untuk kebutuhan uang tunai sehari-hari, masyarakat menjual hasil
pertanian lain (palawija, buah-buahan, madu, atau gula aren), bukan komoditas
padi utamanya.
4. Mitigasi Risiko berbasis Tata Ruang
Masyarakat adat meletakkan lokasi kompleks leuit secara terpisah dan
di luar batas permukiman warga. Aturan tata ruang ini berfungsi sebagai
bentuk mitigasi bencana. Jika terjadi kebakaran hebat di area perumahan
warga, cadangan pangan inti di dalam lumbung tetap aman dan terhindar dari api
5. Relevansi dan Refleksi Pembelajaran
·
Kemandirian Pangan: Baduy dan Kasepuhan membuktikan bahwa ketahanan pangan yang kuat dapat
diciptakan tanpa ketergantungan pasokan impor atau teknologi modern, melainkan
lewat manajemen logistik komunal yang disiplin.
·
Hubungan Manusia dan Alam: Pelajaran berharga bagi siswa adalah pentingnya menjaga keseimbangan
ekosistem (tidak mengeksploitasi tanah berlebihan) demi menjamin
keberlangsungan sumber daya hidup generasi masa depan.
https://www.youtube.com/watch?v=KE5tjWJmz0A
6. Konsep dan Fungsi Utama Leuit
·
Tempat Penyimpanan Jangka
Panjang: Leuit adalah rumah panggung kecil dari kayu, bambu,
dan beratap rumbia yang mampu menyimpan gabah dalam bentuk ikatan (gedeng)
selama bertahun-tahun bahkan hingga puluhan tahun tanpa rusak.
·
Tabungan Pangan Keluarga: Setiap keluarga umumnya memiliki leuit sendiri untuk menjamin
ketersediaan beras saat musim paceklik atau gagal panen.
·
Larangan Menjual Gabah: Beras dianggap sebagai zat yang sakral dan sumber kehidupan, sehingga
memperjualbelikan gabah dari leuit merupakan pantangan (pamali) demi
menjaga kedaulatan pangan internal.
7. Praktik Pertanian Pendukung
·
Sistem Huma (Ladang Kering): Masyarakat menanam padi gogo secara tradisional di ladang huma tanpa
pupuk kimia atau pestisida.
·
Panen Sekali Setahun: Mereka menanam jenis padi lokal (pare gede) yang hanya dipanen
sekali setahun, namun hasilnya melimpah dan dicadangkan di dalam leuit untuk
mencukupi kebutuhan bertahun-tahun.
8. Nilai Strategis bagi Ketahanan Pangan Modern
·
Kemandirian Tanpa Impor: Sistem ini membuat komunitas adat tidak bergantung sepenuhnya pada
fluktuasi harga pasar atau pasokan beras dari luar.
·
Pelestarian Lingkungan: Pertanian tanpa bahan kimia menjaga kesuburan tanah dan keseimbangan
air secara alami.
ASSESSMENT
1. Berdasarkan materi di atas,
jelaskan dua alasan utama mengapa larangan menjual padi dari leuit tersebut
sangat efektif dalam menjaga ketahanan pangan dan kemandirian masyarakat adat,
khususnya saat menghadapi ancaman musim paceklik atau krisis!
KESIMPULAN MATERI
Sistem Ketahanan
Pangan Berbasis Lumbung Padi Adat (Leuit) pada masyarakat Suku Baduy dan
Kasepuhan membuktikan bahwa kearifan lokal dan kepatuhan terhadap aturan adat
mampu menciptakan kemandirian pangan yang tahan krisis dan berkelanjutan. Tanpa
bergantung pada teknologi modern atau impor, sistem ini mengintegrasikan
pertanian organik (huma), larangan memperjualbelikan cadangan pangan utama,
serta tata ruang mitigasi bencana yang efektif untuk menjaga kedaulatan pangan
sekaligus keseimbangan ekosistem secara jangka panjang.
KESIMPULAN
HASIL PEMBELAJARAN