Idendtitas
|
Nama Guru |
: |
Aprizal |
|
Mata Pelajaran |
: |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
|
Hari/Tanggal |
: |
Senin 24 Agustus 2026 |
|
Fase/Kelas |
: |
D / 8CD |
|
Materi |
: |
Peran Lembaga Sosial
Dalam Pemanfaatan SDA Dan SDM |
|
Capaian Pembelajaran |
: |
Pada akhir Fase D,
peserta didik mampu Menjelaskan peran
lembaga keluarga, agama, ekonomi, pendidikan, dan politik dalam mengatur
pemanfaatan potensi wilayah. |
|
Tujuan Pembelajaran |
: |
Peserta didik
dapat Mengidentifikasi aturan
adat/agama lokal dalam melindungi kelestarian mata air/hutan serta Menjelaskan
peran lembaga ekonomi (koperasi) dalam menyerap hasil panen petani. |
|
ü
Mindfull
(Berkesadaran) |
: |
Peserta didik dapat secara
sadar mengidentifikasi dan merefleksikan aturan adat/agama lokal dalam
melindungi kelestarian mata air/hutan sebagai wujud tanggung jawab terhadap
lingkungan sekitar. |
|
ü
Meaningfull (Bermakna) |
: |
Peserta didik dapat menjelaskan
dan mengaitkan peran lembaga ekonomi (koperasi) dalam menyerap hasil
panen petani dengan kesejahteraan kehidupan masyarakat di lingkungan tempat
tinggalnya. |
|
ü Joyful
(Menyenangkan) |
: |
Peserta didik dapat mengekspresikan
pemahamannya secara kreatif dan menyenangkan mengenai keterkaitan aturan
lokal penjaga lingkungan dan peran koperasi petani melalui media kesukaannya
(seperti simulasi/permainan peran, cerita bergambar, atau diskusi
interaktif). |
|
AlurnTujuan Pembelajaran |
|
|
|
Pengenalan dan Identifikasi Konsep Dasar (Fase Awal) |
: |
Pada tahap ini,
peserta didik diarahkan untuk mengenali bentuk-bentuk aturan yang ada di
lingkungan sekitar, baik dari segi adat maupun agama, serta konsep dasar
ekonomi masyarakat. |
|
Eksplorasi Hubungan dan Peran Nyata (Fase Inti) |
: |
Peserta didik mulai
dilatih untuk melihat keterkaitan sebab-akibat antara tindakan pelestarian
alam dengan kesejahteraan, serta bagaimana koperasi bekerja secara nyata di
lapangan. |
|
Tahap 3: Kreasi |
: |
Tahap akhir menguji pemahaman peserta didik
melalui studi kasus nyata atau refleksi terhadap kondisi di daerah mereka. |
MATERI
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
الـحَمْدُ للهِ رَبِّ
العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ
، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillaahi robbil
‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin,
nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa
mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.
Sebelum kita memahami peran lembaga sosial dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), mari kita renungkan tiga sifat agung Allah SWT:
- Al-Khaliq (Maha Menciptakan): Allah SWT adalah
zat yang menciptakan alam semesta beserta isinya, termasuk sumber daya
alam yang melimpah dan potensi akal manusia.
- Al-Malik (Maha Memelihara/Merajai): Allah SWT
adalah penguasa mutlak yang mengatur, menjaga, dan memelihara keseimbangan
alam agar tetap harmonis dan tidak rusak.
- Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki): Allah SWT yang
menjamin dan melimpahkan rezeki bagi seluruh makhluk-Nya melalui kekayaan
alam dan kemampuan kerja manusia.
Pengertian
Lembaga Sosial
- Sistem norma dan aturan yang mengatur pola
perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.
- Bertujuan menjaga keteriban, keutuhan, dan
keseimbangan masyarakat dalam mengelola potensi wilayah.
- Lembaga Agama: Mengajarkan etika dan
rasa syukur. Manusia dilarang merusak alam karena lingkungan adalah
titipan Tuhan yang harus dijaga kelestariannya.
- Lembaga Ekonomi:
Mengatur produksi, distribusi, dan konsumsi SDA secara efisien. Lembaga
ini memastikan pemanfaatan hasil bumi (seperti tambang atau hutan)
mendatangkan kesejahteraan tanpa eksploitasi berlebihan.
- Lembaga Hukum/Pemerintahan: Membuat
undang-undang dan sanksi tegas bagi perusak lingkungan, illegal logging,
atau pencemaran air dan udara.
Peran
Lembaga Sosial dalam Pemanfaatan SDM
- Lembaga Pendidikan:
Meningkatkan kualitas pengetahuan, keterampilan, dan karakter manusia.
Sekolah melatih SDM agar siap bekerja dan menguasai ilmu pengetahuan.
- Lembaga Keluarga:
Tempat pendidikan pertama. Keluarga membentuk mental, nilai moral, etika
kerja, dan kedisiplinan individu sejak dini.
- Lembaga Politik/Pemerintah:
Menyediakan lapangan kerja, fasilitas kesehatan, dan pelatihan kerja untuk
meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.
Hubungan
SDA dan SDM melalui Lembaga Sosial
- SDM yang cerdas hasil didikan lembaga
pendidikan dan keluarga mampu mengolah SDA secara bijak.
- Aturan dari lembaga hukum dan agama
mengontrol agar SDM tidak serakah saat mengeruk SDA.
- Keseimbangan keduanya menciptakan pembangunan
yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Masyarakat
tradisional memiliki aturan adat dan kearifan lokal untuk menjaga alam agar
tidak rusak. Nilai budaya ini membuat hutan dan mata air tetap lestari dari
generasi ke generasi.
- Hutan Larangan (Hutan Keramat): Hutan
yang tidak boleh ditebang pohonnya atau diambil isinya secara sembarangan
karena dianggap suci atau dilindungi oleh leluhur. https://www.youtube.com/watch?v=rfiOfUReNpQ
- Sasi
(Maluku dan Papua): Aturan adat untuk menutup pengambilan hasil alam
(seperti ikan atau hasil hutan) dalam waktu tertentu agar sumber daya alam
bisa pulih kembali. https://www.youtube.com/watch?v=cyF2xgWT37A
dan https://www.youtube.com/watch?v=r19_UNZ55iQ
- Pamali atau Larangan Adat:
Ucapan atau pantangan adat yang melarang warga merusak sumber mata air,
membuang kotoran di sungai, atau menebang pohon besar di dekat sumur/mata
air.
- Fungsi Aturan Adat:
- Menjaga ketersediaan air bersih bagi warga.
- Mencegah bencana alam seperti tanah longsor dan
banjir.
- Menjaga keseimbangan ekosistem dan satwa liar.
Peran
Lembaga Ekonomi (Koperasi) bagi Petani
Koperasi
adalah badan usaha bersama yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Dalam sektor pertanian, koperasi punya peran penting untuk membantu para petani
mengolah dan menjual hasil panen mereka.
- Menyerap Hasil Panen:
Koperasi membeli hasil bumi dari petani dengan harga yang wajar dan adil
agar tidak dipermainkan oleh tengkulak.
- Penyediaan Modal Usaha:
Koperasi memberi pinjaman uang tunai dengan bunga rendah untuk biaya
tanam, beli pupuk, atau bibit.
- Penyedia Sarana Produksi:
Koperasi menjual kebutuhan petani seperti pupuk, obat tanaman, dan alat
pertanian dengan harga terjangkau.
- Pusat Pengolahan dan Pemasaran:
Koperasi membantu mengemas, menyimpan, hingga memasarkan produk pertanian
ke pasar yang lebih luas agar keuntungan petani meningkat.
https://www.youtube.com/watch?v=rq1TqDdy5UY
https://www.youtube.com/watch?v=XuJFeFf2MU0
ASSESSMENT
1. Tradisi
'Sasi' di Maluku dan Papua menerapkan larangan sementara untuk mengambil hasil
alam tertentu. Apa dampak utama dari penerapan kearifan lokal ini terhadap
kelestarian sumber daya alam?
A. Meningkatkan
harga jual hasil bumi di pasar nasional secara drastis.
B. Memberikan
waktu bagi ekosistem dan biota alam untuk memulihkan populasinya secara alami.
C. Mengalihkan
mata pencaharian utama warga setempat ke sektor industri modern.
D. Membatasi
keterlibatan masyarakat luar dalam kegiatan perdagangan adat.
2. Bagaimana
keberadaan Koperasi Pertanian dapat membantu menjaga tingkat kesejahteraan para
petani kecil di pedesaan?
A. Mewajibkan
petani untuk menjual produk panen secara langsung ke luar negeri.
B. Membeli
hasil panen dengan harga wajar untuk melindungi dari permainan harga tengkulak.
C. Menggantikan
seluruh peran pemerintah dalam memberikan bantuan alat dan sarana produksi.
D. Mengambil
alih seluruh kepemilikan lahan pertanian milik warga secara permanen.
3. Bagaimanakah lembaga
agama dan lembaga hukum/pemerintahan saling melengkapi dalam mencegah
eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam (SDA)? Jelaskan peran
masing-masing!
4. Aturan adat seperti Sasi
di Maluku/Papua dan Hutan Larangan merupakan bentuk kearifan lokal dalam
menjaga lingkungan. Mengapa pendekatan kearifan lokal ini sering kali efektif
dalam melestarikan ekosistem dan mencegah bencana alam?
5. Salah satu tantangan
utama petani kecil di pedesaan adalah ketergantungan pada tengkulak dan
keterbatasan modal. Jelaskan bagaimana keberadaan Koperasi Pertanian dapat
menjadi solusi bagi masalah tersebut!
KESIMPULAN MATERI
Pengertian
Lembaga Sosial: Aturan/norma untuk mengatur perilaku manusia agar pemanfaatan
SDA dan SDM berjalan adil, tertib, dan berkelanjutan.
Peran dalam
SDA & SDM:
- Agama & Hukum: Melarang perusakan alam dan
memberi sanksi tegas.
- Ekonomi & Pemerintah: Mengatur produksi SDA
secara efisien, menyediakan modal, dan membuka lapangan kerja.
- Keluarga & Pendidikan: Membentuk moral,
pengetahuan, dan keterampilan SDM sejak dini.
Kearifan
Lokal (Adat): Aturan turun-temurun (seperti Hutan Larangan, Sasi,
dan Pamali) untuk menjaga sumber air, mencegah bencana, dan melestarikan
alam.
Peran
Koperasi Pertanian: Membantu petani dengan cara menyerap hasil panen
(menghindari tengkulak), menyediakan modal usaha, serta menjual pupuk dan alat
tani terjangkau.
KESIMPULAN HASIL PEMBELAJARAN
KOMENTAR