Welcome

<< Mulai dengan cerita yang menarik>> << SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA >>

Kamis, 10 September 2026

Agit BA: Ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat ( Baduy/Kasepuhan)

 

Idendtitas

Nama Guru

:

Aprizal

Mata Pelajaran

:

Ilmu Pengetahuan Sosial

Hari/Tanggal

:

Kamis, 10  September 2026

Fase/Kelas

:

D / 9BA

Judul Materi

:

Kearifan Lokal : Ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat ( Baduy/Kasepuhan)

Pertemuan ke -

:

18

 

Capaian Pembelajaran

:

Pada akhir Fase D, Peserta didik mampu mengeksplorasi ragam kearifan lokal di Indonesia sebagai benteng pertahanan budaya dalam menghadapi arus globalisasi.

Tujuan Pembelajaran

:

Peserta didik dapat Menjelaskan ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat ( Baduy/Kasepuhan) sebagai kearifan lokal.

ü Mindfull (Berkesadaran)

:

Terletak pada proses merefleksikan pentingnya kebersamaan dan rasa syukur saat menjaga persediaan makanan. Peserta didik diajak sadar secara penuh (mindful) akan pentingnya makanan yang mereka konsumsi sehari-hari serta keterkaitannya dengan nilai-nilai kebersamaan.

 

ü Meaningfull (Bermakna)

:

Terletak pada menjelaskan ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat (Leuit Baduy/Kasepuhan) sebagai bentuk kearifan lokal yang terbukti menjaga keberlanjutan hidup. Materi bukan sekadar hafalan, melainkan dipahami sebagai solusi nyata dan bernilai strategis dalam menjaga kelangsungan hidup.

 

ü Joyful

(Menyenangkan)

:

Terletak pada mendesain denah atau maket Leuit impian secara kreatif dan kolaboratif. Aktivitas praktis, berkarya, dan bekerja sama ini menghadirkan suasana belajar yang mengesankan dan menyenangkan bagi peserta didik.

 

AlurnTujuan Pembelajaran

 

Eksplorasi dan Identifikasi (Mengenal Konsep Dasar)

:

Pada tahap ini, peserta didik diarahkan untuk memahami konsep dasar ketahanan pangan lokal dan mengenal bentuk nyata dari lumbung padi adat. Mengamati gambar, video, atau teks deskriptif mengenai Leuit (lumbung padi) masyarakat Baduy/Kasepuhan

Analisis dan Kontekstualisasi (Memahami Sistem Kerja Kearifan Lokal)

:

Peserta didik mulai menghubungkan antara nilai kearifan lokal dengan tantangan budaya asing, serta menganalisis dampaknya. Menganalisis bagaimana lumbung padi adat mampu bertahan menghadapi krisis pangan atau gagal panen.

 

Sintesis dan Komunikasi (Menjelaskan Secara Utuh)

:

Pada tahap akhir, peserta didik mengintegrasikan seluruh pemahaman yang diperoleh untuk menjelaskan kembali konsep ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat secara komprehensif. Mempresentasikan hasil karya di depan kelas secara lisan.

 

 

MATERI

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

 

Anak-anakku, sebelum kita membahas kearifan lokal mari kita renungkan bersama:

·         Al-Khaliq (Maha Menciptakan): Allah SWT adalah Al-Khaliq (Maha Menciptakan) alam semesta beserta ekosistemnya dengan sempurna dan penuh keseimbangan. Masyarakat adat Baduy/Kasepuhan menerjemahkan sifat ini dengan menjaga keaslian ciptaan-Nya, tidak merusak alam, serta mematuhi tabu adat (seperti lebak larangan dan leuweung tutupan) untuk melindungi kelestarian hutan dan mata air..

·         Al-Malik (Maha Memelihara):  Sebagai Al-Malik (Maha Memelihara dan Penguasa Mutlak), Allah SWT menitipkan bumi dan kekayaannya kepada manusia untuk dikelola dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat adat Baduy/Kasepuhan memposisikan diri sebagai penjaga amanah (leluhur/alam) melalui sistem kepemimpinan adat yang dipimpin oleh Pu'un. Aturan adat yang ketat berfungsi sebagai hukum moral untuk memelihara keseimbangan alam dan mencegah eksploitasi berlebihan.

·         Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki):  Allah SWT adalah Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki) yang telah menjamin rezeki seluruh makhluk-Nya, termasuk kecukupan pangan melalui hasil bumi. Masyarakat adat Baduy memandang hasil panen padi bukan semata-mata hasil kerja keras fisik manusia, tetapi anugerah dan rezeki dari Tuhan yang harus dijaga kesucian dan keberkahannya (melalui ritual adat seperti Seba dan upacara padi lainnya).

 

Ketahanan Pangan Berbasis Lumbung Padi Adat (Baduy/Kasepuhan) berfokus pada pemanfaatan kearifan lokal (local wisdom) dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan secara mandiri dan berkelanjutan  

https://www.youtube.com/watch?v=tp9ApaO-EM4

 

Ketahanan pangan berbasis lumbung padi adat atau yang dikenal sebagai Leuit pada masyarakat Suku Baduy dan Kasepuhan merupakan sistem kearifan lokal yang terbukti mandiri, berkelanjutan, dan tahan krisis.

 

1.       Definisi dan Pilar Ketahanan Pangan

·         Ketahanan Pangan adalah kondisi ketika suatu kelompok masyarakat memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.  

·         4 Pilar Ketahanan Pangan meliputi ketersediaan (availability), stabilitas pasokan (stability), keterjangkauan akses (access), dan pemanfaatan konsumsi pangan (utilization).  

2.       Konsep Leuit (Lumbung Padi Adat)

Masyarakat adat Suku Baduy (Urang Kanekes) dan Kasepuhan (seperti Kasepuhan Cisungsang/Sinar Resmi) di Provinsi Banten dan Jawa Barat mengenal sistem lumbung tradisional yang disebut Leuit.  

·         Bentuk Fisik: Bangunan menyerupai rumah panggung kecil yang terbuat dari kayu, dinding anyaman bambu, dan beratap daun kirai.

·         Fungsi Utama: Wadah pengeringan alami sekaligus tempat pengawetan padi hasil panen huma (ladang kering).

·         Daya Tahan Tinggi: Berkat arsitektur tradisional dan sistem sirkulasi udara yang baik, padi yang disimpan di dalam leuit dapat bertahan secara kualitas hingga 50 sampai 100 tahun.  

 

https://www.youtube.com/watch?v=LZ5DdcuwWoY

 

3.       Nilai Kearifan Lokal & Aturan Adat Pertanian

Sistem ketahanan pangan komunal ini bekerja efektif karena didukung penuh oleh hukum adat (pikukuh) yang mengikat perilakunya:  

·         Sistem Padi Huma: Penanaman padi dilakukan di lahan kering (ladang tadah hujan) tanpa menggunakan pupuk kimia, serta dilarang mengeksploitasi tanah secara berlebihan (misalnya larangan mencangkul bagi Baduy Dalam).

·         Siklus Panen Sekali Setahun: Penanaman padi dibatasi hanya satu kali dalam setahun untuk memberikan waktu bagi tanah beristirahat dan memulihkan unsur haranya.

·         Larangan Menjual Padi Huma: Padi yang dipanen dimasukkan ke leuit sebagai cadangan mutlak untuk pangan darurat keluarga atau upacara adat (misal: Seren Taun) dan sama sekali tidak boleh dijual.]

·         Sumber Ekonomi Alternatif: Untuk kebutuhan uang tunai sehari-hari, masyarakat menjual hasil pertanian lain (palawija, buah-buahan, madu, atau gula aren), bukan komoditas padi utamanya.

 

4.       Mitigasi Risiko berbasis Tata Ruang

Masyarakat adat meletakkan lokasi kompleks leuit secara terpisah dan di luar batas permukiman warga. Aturan tata ruang ini berfungsi sebagai bentuk mitigasi bencana. Jika terjadi kebakaran hebat di area perumahan warga, cadangan pangan inti di dalam lumbung tetap aman dan terhindar dari api

 

5.       Relevansi dan Refleksi Pembelajaran

·      Kemandirian Pangan: Baduy dan Kasepuhan membuktikan bahwa ketahanan pangan yang kuat dapat diciptakan tanpa ketergantungan pasokan impor atau teknologi modern, melainkan lewat manajemen logistik komunal yang disiplin.

·      Hubungan Manusia dan Alam: Pelajaran berharga bagi siswa adalah pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem (tidak mengeksploitasi tanah berlebihan) demi menjamin keberlangsungan sumber daya hidup generasi masa depan.

 

https://www.youtube.com/watch?v=KE5tjWJmz0A

 

6.       Konsep dan Fungsi Utama Leuit

·         Tempat Penyimpanan Jangka Panjang: Leuit adalah rumah panggung kecil dari kayu, bambu, dan beratap rumbia yang mampu menyimpan gabah dalam bentuk ikatan (gedeng) selama bertahun-tahun bahkan hingga puluhan tahun tanpa rusak.  

·         Tabungan Pangan Keluarga: Setiap keluarga umumnya memiliki leuit sendiri untuk menjamin ketersediaan beras saat musim paceklik atau gagal panen.

·         Larangan Menjual Gabah: Beras dianggap sebagai zat yang sakral dan sumber kehidupan, sehingga memperjualbelikan gabah dari leuit merupakan pantangan (pamali) demi menjaga kedaulatan pangan internal.

 

7.       Praktik Pertanian Pendukung

·         Sistem Huma (Ladang Kering): Masyarakat menanam padi gogo secara tradisional di ladang huma tanpa pupuk kimia atau pestisida.

·         Panen Sekali Setahun: Mereka menanam jenis padi lokal (pare gede) yang hanya dipanen sekali setahun, namun hasilnya melimpah dan dicadangkan di dalam leuit untuk mencukupi kebutuhan bertahun-tahun.  

 

8.       Nilai Strategis bagi Ketahanan Pangan Modern

·         Kemandirian Tanpa Impor: Sistem ini membuat komunitas adat tidak bergantung sepenuhnya pada fluktuasi harga pasar atau pasokan beras dari luar.

·         Pelestarian Lingkungan: Pertanian tanpa bahan kimia menjaga kesuburan tanah dan keseimbangan air secara alami.

 

 

 

ASSESSMENT

1.    Berdasarkan materi di atas, jelaskan dua alasan utama mengapa larangan menjual padi dari leuit tersebut sangat efektif dalam menjaga ketahanan pangan dan kemandirian masyarakat adat, khususnya saat menghadapi ancaman musim paceklik atau krisis!

 

KESIMPULAN MATERI

Sistem Ketahanan Pangan Berbasis Lumbung Padi Adat (Leuit) pada masyarakat Suku Baduy dan Kasepuhan membuktikan bahwa kearifan lokal dan kepatuhan terhadap aturan adat mampu menciptakan kemandirian pangan yang tahan krisis dan berkelanjutan. Tanpa bergantung pada teknologi modern atau impor, sistem ini mengintegrasikan pertanian organik (huma), larangan memperjualbelikan cadangan pangan utama, serta tata ruang mitigasi bencana yang efektif untuk menjaga kedaulatan pangan sekaligus keseimbangan ekosistem secara jangka panjang.

 

 

KESIMPULAN HASIL PEMBELAJARAN