Tema
Stop Bully lingkungan sekitar
Identitas
Mata
Pelajaran |
IPS |
Kelas/Fase |
Fase D kelas 7 |
Materi |
Stop bully |
Pertemuan ke |
dari
(
JP) |
Guru Pengampu |
Aprizal |
Waktu Pembelajaran |
Senin - Kamis |
CP
Komitmen pengakuan dan perlindungan
terhadap hak atas anak telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2) menyatakan bahwa setiap anak berhak
atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi. Peraturan perundang-undangan yang terkait
dengan anak telah banyak diterbitkan, namun dalam implementasinya di lapangan
masih menunjukkan adanya berbagai kekerasan yang menimpa pada anak antara lain
adalahbullying.
Tujuan Pembelajaran
Melalui pemahaman dan penyampaian
materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik
dapat menjelaskan persamaan dan
perbedaan fenomena lingkungan sekitar sebagai proses geografis, serta perubahan
karakterisitik lokasi dari waktu ke waktu berdasarkan aspek fisik dan sosial
serta persamaan dan perbedaan suatu lokasi berdasarkan
kondisi alam dan komposisi penduduknya dengan baik serta mempresentasikan di depan kelas
menggunakan Canvas, PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan
diferensiasi gaya belajar siswa.
Assalamu'alaikum
Wr.Wb.
الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillaahi
robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal
mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi
aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.
Materi
Apa Itu Bullying di Sekolah?
Bullying di sekolah adalah kekerasan yang dilakukan oleh siswa
kepada siswa lain yang dilakukan secara berulang dengan tujuan untuk menyakiti
secara fisik maupun psikis.
Tidak semua kasus kekerasan yang terjadi di sekolah sebagai
bullying. Kekerasan yang dilakukan siswa masuk kategori bullying apabila
memenuhi unsur berikut,
·
Mengakibatkan
kerusakan secara fisik, psikologis, dan sosial pada korban.
·
Kekerasan
dilakukan secara berulang-ulang, atau
·
menimbulkan
serangkaian dampak negatif pada korban dalam jangka panjang, atau
·
memicu
tindakan kekerasan lain yang berulang pada korban.
· Adanya
ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban, baik secara fisik maupun
non fisik.
Mata Rantai Bullying di Sekolah
Dalam banyak kasus, kekerasan di sekolah melibatkan tiga pihak
yang biasa disebut dengan tiga mata rantai bullying.
1. Pelaku
2. Korban
3. Saksi
Jenis dan Contoh Bullying di Sekolah
Perundungan di sekolah terjadi dalam beragam bentuk. Siswa bisa
menjadi korban dari satu jenis kekerasan.
Namun, tidak menutup kemungkinan juga menjadi korban dari semua
jenis bullying yang ada di sekolah.
1. Bullying Fisik
Contoh bullying fisik secara langsung:
·
mencubit
Contoh bullying fisik secara tidak langsung:
·
merusak
tas
2. Bullying Verbal
Kekerasan verbal merupakan bentuk bullying yang paling banyak
terjadi. Mudah dilakukan, sulit untuk dideteksi, dan tidak memerlukan kekuatan
fisik karena dilakukan dengan lisan.
Contoh bullying verbal:
3. Bullying Relasional
Penindasan relasional merupakan upaya pelemahan harga diri
korban, memanipulasi persahabatan. Sangat sulit dideteksi, bahkan oleh siswa
yang menjadi korban.
Contoh bullying relasional:
·
pengucilan
Perundungan ini bisa juga dalam bentuk isyarat tubuh,
·
tatapan
agresif
4. Cyberbullying
Cyberbullying merupakan bentuk perundungan baru dampak dari
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, teknologi digital.
Perundungan dilakukan menggunakan berbagai peralatan elektronik
yang terkoneksi dengan internet.
Cyberbullying bisa dilakukan 24 jam sehari tanpa batasan ruang
dan waktu, kapan saja dan dimana saja. Dan dapat menjangkau korban dimanapun ia
berada.
Pelaku bisa bersembunyi dibalik akun anonim, menyembunyikan
identitasnya. Menjadi lebih berani karena tidak membutuhkan kekuatan fisik.
Contoh cyberbullying:
·
mengirimkan
pesan teks berisi kata-kata provokasi dan amarah
Dampak Bullying di Sekolah
Perundungan di sekolah memiliki dampak negatif bagi pelaku,
korban, maupun siswa yang menyaksikan peristiwa terjadinya bullying.
Dampak negatif bagi pelaku
1.
Gagal
mengembangkan kemampuan sosial
2.
Drop
out
3.
Berpotensi
melakukan tindakan kriminalitas
Dampak bagi korban
1. Akademis
· takut berangkat ke sekolah
· drop out
2. Fisik
· menderita luka pada tubuh
· mengeluh kepala pusing
3. Sosial
· kehilangan kepercayaan diri
· menarik diri dari pergaulan dengan
teman
4. Emosi
· sensitif, suasana hati sering
berubah-ubah
· murung, gelisah, cemas, takut
Dampak bagi saksi
- Jika perundungan dibiarkan tanpa adanya tindak
lanjut, siswa yang menyaksikan akan menganggap kekerasan sebagai perilaku
yang diterima.
Pemahaman yang
keliru ini mendorong saksi untuk melakukan bullying di kemudian hari karena
menganggapnya sebagai hal yang biasa, yang boleh dilakukan.
- Saksi akan merasakan kecemasan dan ketakutan
akan menjadi korban selanjutnya.
Kecemasan ini
bisa mengganggu fokus anak, sehingga bisa mengakibatkan penurunan nilai
akademis.
- Perasaan bersalah atau menyalahkan dirinya
sendiri karena tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikannya, apalagi
jika korban adalah teman dekatnya.
Mengingat dampak bullying yang tidak hanya terjadi sesaat,
berdampak jangka panjang, saatnya stop bullying di sekolah dengan mengenali
penyebabnya.
Mengapa
Siswa Melakukan Bullying di Sekolah?
Kekerasan
di sekolah sudah sering terjadi, bahkan terus berulang. Apa sesungguhnya yang
menjadi penyebab bullying di sekolah.
Berikut
beberapa faktor penyebab mengapa siswa melakukan bullying:
1. Muatan
Kurikulum yang Padat
2. Metode
Mengajar yang Kaku
3. Budaya
Senioritas
4.
Pendisiplinan yang Otoriter
5. Pengawasan
Sekolah yang Lemah
6. Faktor
Keluarga
7. Faktor
Lingkungan Sosial
8. Kelompok
Sebaya
9. Tayangan
Kekerasan di Media
Bagaimana
Mengatasi Bullying di Sekolah?
Ada
beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk stop bullying di sekolah, atau
setidaknya mencegah dan mengatasi perundungan yang dilakukan siswa di sekolah.
1. Mengubah
Cara Mendidik dan Memperlakukan Siswa
2.
Mengembangkan Budaya Sekolah
3. Membangun
Komunikasi Aktif dengan Orang tua
4. Pemahaman
dan Kepedulian Warga Sekolah Terhadap Bullying
5. Deklarasi
Anti Bullying di Sekolah dan Internet Positif
6. Membentuk
Bullying Center
Guru
bimbingan dan konseling bisa ditunjuk sebagai koordinator pelaksana
dibantu dengan guru yang lain dan siswa.
Bullying
center sebagai pusat kegiatan anti bullying dengan ketugasan,
- menyusun materi tentang
bullying di sekolah sebagai bahan sosialisasi
- menyusun program
kegiatan anti bullying yang akan dilaksanakan di sekolah
- menerima pengaduan bagi
korban bullying, yang perlu diperhatikan adalah menjaga kerahasiaan
pelapor
- menyelesaikan kasus
kekerasan yang terjadi di sekolah, penanganan harus dilaksanakan secara
komprehensif melibatkan pelaku, korban, dan saksi
- melakukan pengawasan
pada tempat-tempat yang berpotensi terjadi bullying
- melakukan kerja sama
dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan perundungan di sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar