Welcome

<< IPS Papi Ijal>> << SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA >>

Senin, 18 Januari 2021

B. Mengembangkan Ekonomi Kreatif Berdasarkan Potensi Wilayah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat



1. Konsep ekonomi kreatif



Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik gagasan atau karya nyata yang berbeda dengan yang ada sebelumnya. (Supriadi, 2001:7). Wirausahawan adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan, tindakan dan keberhasilan. Peraturan yang mengatur usaha kreatif yaitu INPRES NO. 6/2009. Berdasarkan peraturan tersebut, perekonomian mengalami transformasi dari berbasis SDA menjadi SDMAda 14 lingkup industri kreatif yaitu:
  • Periklanan
  • Arsitektur
  • Pasar barang seni
  • Kerajinan
  • Desain
  • Fesyen (fashion)
  • Video
  • Permainan interaktif
  • Music
  • Seni pertunjukan
  • Penerbitan dan percetakan
  • Layanan computer dan piranti lunak
  • Televisi dan radio
  • Riset dan pengembangan

Pemerintah berkeinginan menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi nasional dengan pertimbangan:

  1. Ekonomi kreatif menunjukkan potensi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Ada beberapa jenis modal individu untuk bertahan menghadapi kehidupan kompetitif.

Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Sistem ekonomi Indonesia memiliki acuan yang jelas untuk meningkatkan ekonomi kreatif yakni UUD 1945 pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Pemerintah berperan menunjang ekonomi berbasis kerakyatan seperti mengembangkan koperasi, BUMN untuk kemakmuran rakyat. 


 Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi:
  • Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya.
  • Membuat roadmap industry kreatif yang melibatkan lembaga pemerintah dan kalangan swasta
  • Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industry kreatif melalui pendidikan
  • Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif.

2.  Upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah:
  • Pengembangan data base dan portal Indonesia kreatif dengan teknologi informasi dengan tujuan memberikan kemudahan, kenyamanan dan kecepatan dalam mengakses informasi
  • Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan
  • Pekan produk kreatif Indonesia
  • Festival ekonomi kreatif
  • Wahana kreatif
  • Peningkatan jangkauan dan efektifitas pemasaran
  • Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi
  • Fasilitas kegiatan yang mendorong lahirnya insane kreatif dan entrepreneur kreatif baru
  • Penciptaan identitas lokal daerah TK 1 dan 2 serta identitas nasional.

Selasa, 12 Januari 2021

A. Perdagangan Internasional

12 Jan 202                                                         Untuk Pertemuan Selasa dan Jumat 
Kelas IX.E (jp.ke 2) 
Kelas IX.F G (jp. ke 1)
Minggu Pertama Januari 2021 ( 7-12 januari 2020)
 
A.  Pengertian  Perdagangan Internasional

 
1.  Pengertian Perdagangan Internasional
 
Perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan antardua negara atau lebih yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama. Perdagangan internasional ini dilakukan dengan kegiatan ekspor dan impor. Di mana pelaku dari kegiatan ekspor disebut eksportir sedang pelaku kegiatan impor disebut importir.
 
2.  Faktor yang menimbulkan perdagangan internasional

Menurut Adam Smith dalam bukunya yang berjudul Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak) menjelaskan perdagangan internasional muncul karena suatu negara memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain.
 
Sedangkan menurut David Ricardo dalam bukunya yang berjudul Theory of Comparative Advantage (Teori Keunggulan Komparatif) menjelaskan bahwa keunggulan komparatif suatu negara apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah dibandingkan negara lain.
 
Berdasar dari penjelasan di atas, maka disimpulkan bahwa perdagangan internasional timbul karena adanya perbedaan sumber daya alam yang dimiliki, untuk memenuhi kebutuhan nasional, adanya kelebihan produksi, adanya perbedaan selera, adanya komunikasi dan transportasi, adanya perbedaan pendapatan negara, perbedaan penguasaan iptek.
 
3.  Manfaat perdagangan internasional
a.  Meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara.
b.  Kebutuhan setiap negara tercukupi.
c.  Negara pengekspor memperoleh keuntungan.
d.  Setiap negara dapat mengadakan spesialisasi produksi.
e. Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f.  Mendorong kegiatan produksi barang secara maksimal.
4.  Hambatan perdagangan internasional
a.  Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara lain.
b.  Kualitas sumber daya yang rendah.
c.  Pembayaran antarnegara sulit dan resikonya besar.
d.  Adanya kebijakan impor yang diterapkan suatu negara.
e.  Pertentangan di bidang politik dan militer.
f.  Adanya organisasi-organisasi ekonomi regional.
 
5.  Perbedaan antara perdagangan dalam negeri dengan perdagangan internasional
No.
Aspek
Perdagangan dalam negeri
Perdagangan internasional
1.
Jangakauan
Satu wilayah negara
Beberapa Negara
2.
Alat pembayaran
Menggunakan mata uang yang sama
Menggunakan devisa, valuta asing
3.
Cara pembayaran
Secara langsung antara penjual dan pembeli
Tidak langsung (wesel, telegraphic transfer dll)
4.
Biaya angkut
Lebih murah
Lebih mahal
 
6.  Komoditas ekspor dan impor
a.  Ekspor yaitu kegiatan menjual barang ke luar negeri. Di bawah ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan ekspor diantaranya sebagai berikut :
 
1.     Subsidi ekspor, yaitu pemberian bantuan untuk meningkatkan ekspor dengan pembelian kredit kepada eksportir, menurunkan pajak, penyederhanaan prosedur.
2.     Politik dumping, yaitu kebijakan dalam menjual barang yang sama di luar negeri lebih murah bila dibandingkan dengan menjual di dalam negeri.
3.     Pembatasan ekspor, yaitu pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri sendiri.
4.     Devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata uang negara lain. Hal ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan untuk meningkatkan ekspor itu sendiri.
 
Untuk meningkatkan ekspor pemerintah mengupayakan berbagai macam cara diantaranya : diversifikasi ekspor, menciptakan iklim yang mendukung usaha ekspor, mengadakan kegiatan promosi ekspor ke luar negeri, mengadakan pembinaan terhadap para eksportir, mengendalikan harga di dalam negeri, memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor.
 
Barang-barang yang dikirim ke luar negeri, yaitu migas dan nonmigas (hasil industri, hasil tambang selain migas, hasil pertanian).
 
b.  Impor yaitu kegiatan yang membeli atau mendatangkan barang dari luar negeri. Untuk mendukung kegiatan impor maka pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan diantaranya  :

1.     Tarif impor, yaitu mengenakan tarif impor yang tinggi terhadap barang-barang tertentu untuk mengurangi masuknya barang-barang tersebut ke dalam negeri. Tujuannya untuk melindungi produksi dalam negeri (proteksi).
2.     Larangan impor (embargo), yaitu kebijakan yang dilakukan dengan cara melarang impor produk tertentu yang juga diproduksi di dalam negeri, terutama untuk barang-barang produksi dalam negeri yang memiliki daya saing lemah.
3.     Kuota impor, yaitu membatasi masuknya jumlah barang-barang tertentu ke dalam negeri. Tujuannya selain melindungi produksi dalam negeri juga untuk mendorong perluasan industri.
4.     Peraturan anti dumping, yaitu kebijakan untuk mencegah politik dumping bagi negara lain yang mengekspor barangnya ke negara kita.
 
                   Barang-barang yang diimpor meliputi 3 golongan, yaitu:
1.     Barang-barang konsumsi.
2.     Bahan baku dan penolong.
3.     Barang modal.
 
7.  Neraca perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Keadaan neraca perdagangan suatu negara dapat berupa defisit, surplus dan seimbang. Neraca perdagangan surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor, neraca perdagangan disebut defisit jika nilaiekspor lebih kecil daripada nilai impor. Sedang neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
8.  Neraca pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeriTransaksi yang dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan transaksi kapital. Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas.
Manfaat dari penyusunan neraca pembayaran bagi suatu negara diantaranya
a.    Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
b.   Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
c.    Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
d.   Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.


SUMBER (https://fajarsaputrax.blogspot.com/2017/09/materi-ips-kelas-9-perdagangan.html)