I. Identitas
Nama Guru | : | Aprizal |
Mata Pelajaran | : | Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) |
Hari/Tanggal | : | Selasa, 3 November 2026 |
Fase/Kelas | : | D / 9AB |
Judul Materi | : | Uang dan Lembaga Keuangan |
II. Capaian & Tujuan Pembelajaran
Ø Capaian Pembelajaran:
Pada akhir Fase D, Peserta didik mampu membedakan jenis uang, fungsi uang, serta peran lembaga keuangan bank (termasuk Bank Syariah) dan non-bank.
Ø Tujuan Pembelajaran:
Membandingkan karakteristik dan mekanisme lembaga keuangan bank/non-bank untuk mengambil keputusan finansial yang rasional dalam kehidupan sehari-hari.
III. Pendekatan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka)
Mindfull (Berkesadaran): Peserta didik secara kritis, teliti, dan sadar penuh (present & reflective) merefleksikan peran uang dan lembaga keuangan dalam mengelola keuangan pribadi secara bijak, serta menyadari dampak dari setiap keputusan finansial yang diambil.
Meaningfull (Bermakna): Pembelajaran dikaitkan langsung dengan kehidupan sehari-hari peserta didik, sehingga mereka paham pentingnya literasi keuangan agar terhindar dari penipuan finansial (pinjaman online ilegal), serta menyadari pentingnya budaya menabung dan berinvestasi sejak dini.
Joyful (Menyenangkan): Belajar dilakukan melalui aktivitas kolaboratif yang interaktif seperti game tebak jenis lembaga keuangan, bermain peran (role-play) sebagai nasabah dan pegawai bank/pegadaian, serta kuis simulasi transaksi keuangan.
IV. Alur Tujuan Pembelajaran
Pengenalan & Pemahaman | : | Pada tahap ini, peserta didik mampu mengevaluasi jenis dan fungsi uang dalam transaksi modern, baik uang fisik (kartal) maupun uang elektronik (digital). |
Pemetaan | : | Peserta didik mampu menganalisis dan mengidentifikasi ragam lembaga keuangan bank (konvensional & syariah) dan lembaga keuangan non-bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, koperasi). |
Penerapan Prosedur Keamanan & Evaluasi | : | Pada tahap akhir, peserta didik mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi menggunakan produk bank/non-bank serta mengevaluasi pilihan lembaga keuangan yang paling rasional untuk kebutuhan mereka. |
V. Materi Pembelajaran
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin, wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.
Anak-anakku, sebelum kita membahas tentang Uang dan Lembaga Keuangan, mari kita renungkan bersama sifat-sifat Allah yang berkaitan dengan rezeki dan muamalah:
1. Al-Khaliq (Maha Menciptakan): Allah SWT adalah Pencipta alam semesta beserta segala akal pikiran dan potensi manusia, yang kemudian melahirkan inovasi sistem keuangan dan alat tukar modern untuk memudahkan manusia dalam bermuamalah secara adil.
2. Al-Malik (Maha Memelihara/Menguasai): Allah SWT adalah Penguasa mutlak yang memelihara segala urusan hamba-Nya. Dalam konteks pengelolaan keuangan, kita sadar bahwa harta hanyalah titipan yang harus dikelola dengan bijak, tidak berlebih-lebihan, dan dijaga dari praktik yang merugikan (seperti riba atau penipuan).
3. Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki): Allah SWT menjamin dan memberikan rezeki kepada seluruh makhluk-Nya melalui berbagai jalan, termasuk melalui pemanfaatan layanan dari lembaga keuangan (seperti bank syariah atau koperasi) yang digunakan untuk menyimpan hasil keringat kita atau memulai usaha yang halal.
Pengantar Materi
Di era modern ini, kita tidak lagi menggunakan sistem barter. Uang telah menjadi alat tukar utama yang menggerakkan roda perekonomian. Namun, memiliki uang saja tidak cukup; kita butuh sistem yang aman untuk menyimpan, meminjam, dan mengelola dana tersebut. Di sinilah lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, hadir dengan berbagai perannya.
A. Uang
a) Pengertian Uang: Segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang sah.
b) Fungsi Uang:
ü Fungsi Asli: Sebagai alat tukar (medium of exchange) dan satuan hitung.
ü Fungsi Turunan: Sebagai alat pembayaran, penunjuk harga, pembayar utang, dan penimbun kekayaan.
c) Jenis Uang:
ü Uang Kartal: Uang kertas dan logam yang kita gunakan sehari-hari.
ü Uang Giral: Alat pembayaran berupa cek, bilyet giro, dsb.
ü Uang Digital/Elektronik: E-money, QRIS, saldo dompet digital.
B. Lembaga Keuangan Bank
Lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat (dalam bentuk simpanan) dan menyalurkannya kembali (dalam bentuk kredit).
v Bank Sentral (Bank Indonesia): Mengatur kestabilan mata uang dan sistem perbankan nasional.
v Bank Umum: Memberikan seluruh jasa perbankan (BCA, Mandiri, BRI, dll).
v Bank Syariah: Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam (tanpa riba), menerapkan sistem bagi hasil (BSI, Bank Muamalat).
v BPR (Bank Perekonomian Rakyat): Melayani masyarakat di ruang lingkup yang lebih kecil dan tidak menyediakan jasa lalu lintas pembayaran antarbank.
C. Lembaga Keuangan Non-Bank
Lembaga yang juga menghimpun dan menyalurkan dana, namun tidak bisa menarik dana secara langsung menggunakan cek/giro.
v Pegadaian: Memberikan pinjaman dengan jaminan barang (gadai).
v Asuransi: Memberikan jaminan atas risiko kerugian finansial di masa depan (kesehatan, jiwa, kendaraan).
v Koperasi Simpan Pinjam: Lembaga dari dan untuk anggota berlandaskan asas kekeluargaan.
v Dana Pensiun: Mengumpulkan dana untuk masa tua pegawai.
Link Video Pembelajaran: https://www.youtube.com/watch?v=d_k8qFzW7i0 (Mengenal Uang dan Lembaga Keuangan di Indonesia)
VI. Alat Peraga / Media Pembelajaran
· - Video Pembelajaran (Tautan YouTube)
· - PPT Pembelajaran / Canva presentasi / Gambar jenis-jenis uang
· - LCD Proyektor, Laptop, dan Gawai/Smartphone Peserta Didik untuk kuis digital.
VII. Assessment (Penilaian & Refleksi)
Pertanyaan Refleksi Siswa:
ü Bagaimana caramu mencegah penipuan melalui Scaming?
VIII. Kesimpulan Materi:
Uang tidak hanya berperan sebagai alat tukar, tetapi juga komponen vital dalam perekonomian. Lembaga keuangan hadir sebagai wadah yang aman dan produktif untuk mengelola peredaran uang tersebut. Dengan memahami karakteristik Bank Sentral, Bank Umum, Bank Syariah, dan lembaga Non-Bank seperti Pegadaian dan Asuransi, kita dapat mengambil keputusan finansial yang tepat, aman, dan rasional sesuai dengan kebutuhan kita.
KESIMPULAN HASIL PEMBELAJARAN
1) Kompetensi yang sudah dikuasai dan yang perlu ditingkatkan:
Kompetensi yang Sudah Dikuasai: Peserta didik telah sangat menguasai kemampuan mengidentifikasi, merumuskan, dan menerapkan langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan siber pribadi (cyber hygiene). Hal ini terlihat dari ketepatan peserta didik dalam memberikan contoh tindakan nyata untuk melindungi data pribadi, mengenali modus penipuan online (social engineering, phishing, wangiri scam), mengamankan kata sandi dan gawai, serta bersikap waspada terhadap tautan maupun jaringan publik yang tidak aman.
Kompetensi yang Perlu Ditingkatkan: Sebagian peserta didik perlu didorong untuk melangkah lebih jauh dari sekadar perlindungan preventif individu menuju kemampuan mitigasi lanjutan, seperti memahami prosedur pelaporan resmi ke lembaga siber berwenang (misalnya Aduan konten/CekRekening.id) serta mengedukasi lingkungan terdekat (keluarga dan teman sebaya) agar turut memiliki kesadaran keamanan digital yang sama.
2) Kesimpulan berupa tingkat pemahaman konsep, hafalan, analisis, hingga evaluasi materi pelajaran:
Tingkat Pemahaman Konsep: Sangat mendalam. Peserta didik mampu memahami esensi pentingnya literasi digital dan keamanan siber di tengah era modern yang rentan terhadap kejahatan siber.
Tingkat Hafalan: Cukup baik dalam mengingat istilah-istilah penting dan langkah teknis perlindungan data (seperti pengaktifan 2FA, menghindari tautan palsu, hingga manajemen kata sandi yang aman).
Tingkat Analisis & Evaluasi: Berkembang secara sangat memuaskan. Hal ini tercermin dari kemampuan peserta didik dalam menganalisis berbagai skenario ancaman digital sehari-hari (seperti tawaran giveaway palsu, modus pinjam HP, hingga pemindaian kode QR sembarangan) serta mengevaluasi tindakan pencegahan yang paling tepat dan rasional secara mandiri.
3) Diamati selama proses pembelajaran berlangsung di kelas:
Berdasarkan pengamatan langsung selama proses pembelajaran, peserta didik menunjukkan tingkat partisipasi, kepedulian, dan antusiasme yang sangat tinggi.
Suasana kelas berlangsung interaktif dan aplikatif, di mana peserta didik mampu merefleksikan ancaman nyata di dunia maya ke dalam bentuk aksi pencegahan praktis yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka sebagai remaja pengguna gawai.