![]() |
Hutan Mangrove, salah satu potensi sumber daya alam yang ada di Indonesia dan dapat dijadikan destinasi wisata alam - sumber google |
Identitas
Mata
Pelajaran |
IPS |
Kelas/Fase |
Fase D
kelas 7 |
Materi |
Perubahan
Potensi SDA |
Pertemuan
ke |
1 ( 2JP) |
Guru
Pengampu |
Aprizal |
Waktu
Pembelajaran |
Senin - Jumat,
kelas 7 ABCD |
CP
Capaian Pembelajaran: Pada akhir fase ini, peserta didik mampu memahami
dan memiliki kesadaran akan keberadaan diri serta mampu berinteraksi dengan
lingkungan terdekatnya. Ia mampu menganalisis hubungan antara kondisi
geografis daerah dengan karakteristik masyarakat dan memahami potensi sumber
daya alam serta kaitannya dengan mitigasi kebencanaan . Ia juga mampu
menganalisis hubungan antara keragaman kondisi geografis nusantara terhadap
pembentukan kemajemukan budaya. Ia mampu memahami
bagaimana
masyarakat saling berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia mampu
menganalisis peran pemerintah dan masyarakat dalam mendorong
pertumbuhan perekonomian. Peserta didik juga mampu memahami dan memiliki
kesadaran terhadap perubahan sosial yang sedang terjadi di era kontemporer.
Ia dapat menganalisis perkembangan ekonomi di era digital.
Peserta didik memahami tantangan pembangunan dan potensi Indonesia menjadi
negara maju. Ia menyadari perannya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia
dan dunia di tengah isu-isu regional dan global yang sedang terjadi dan ikut
memberikan kontribusi yang positif. |
Tujuan
Pembelajaran
Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui
blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat
menjelaskan potensi SDA dan mengidentifikasi faktor yang menyebabkan perubaha
SDA dengan baik serta mempresentasikan di depan kelas menggunakan Canvas, PPT
atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan diferensiasi gaya belajar
siswa.
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu
wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa
muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa
yaumiddin, Amma ba’du.
Apersepsi
Sebelum kita memasuki materi hari ini, mari kita muhasabah
selama kita libur semester ganjil, apakah ibabadah kita semakin meningakt atau
sebaliknya, bagaiaman siih pencapaian pembelajan yang kita dapatkan dan apa
yang sudah kita fahamai.. ? soo tentu
semua dapat kalian sampaikan di muka kelas nanti yaa..
Materi
Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia
Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang terdapat di permukaan bumi
serta dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berdasarkan kelestariannya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) dan sumber daya
alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resource).
Sumber daya alam yang dapat diperbarui misalnya tanah, air, dan hutan.
Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui misalnya gas, minyak
bumi, timah, dan batu bara. Berikut ini merupakan potensi sumber daya alam di
Indonesia yang dibagi menjadi tiga, yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya
alam tambang, dan sumber daya alam kemaritiman.
A.
Sumber Daya Alam Hutan
Sumber daya hutan telah memberikan peranan signifikan dalam mendukung
pembangunan ekonomi Indonesia. Fungsi kawasan hutan Indonesia dapat
diklasifikasikan menjadi tiga yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan
konservasi.
ü Hutan
Produksi
Kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan
bahan baku produksi. Fungsi ekonomi hutan produksi dapat memberikan manfaat
optimal bagi masyarakat seperti memanfaatkan semua potensi yang terdapat di
dalam hutan produksi seperti kayu, dan rotan. Pemanfaatan hutan produksi dapat
dilakukan setelah penerbitan izin pemerintah berdasarkan pada bentuk-bentuk
pemanfaatan.
ü Hutan
Lindung
Hutan lindung memiliki peran strategis dalam
melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung yaitu
mengatur suplai air, mengendalikan erosi, mencegah banjir, mencegah intrusi air
laut, mempertahankan kesuburan tanah, dan menyediakan suplai makanan dan energi
untuk kehidupan manusia.
ü Hutan
Konservasi
Hutan konservasi dapat diklasifikasikan menjadi
kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Kawasan suaka alam sendiri
dibedakan menjadi kawasan cagar alam dan kawasan suaka margasatwa. Sedangkan
kawasan pelestarian alam diklasifikasikan menjadi kawasan taman nasional,
kawasan taman wisata alam, serta kawasan taman hutan raya. Cakupan wilayah
hutan konservasi dapat di daratan maupun perairan.
Kawasan Suaka Alam
Kawasan suaka alam merupakan kawasan yang memiliki ciri khas tertentu baik
yang berada di daratan ataupun di perairan, serta memiliki fungsi pokok sebagai
kawasan untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa. Kawasan suaka alam
dapat dibedakan menjadi dua yaitu cagar alam dan suaka margasatwa.
Cagar alam adalah kawasan suaka alam dengan ciri khas berupa tumbuhan,
satwa, serta ekosistemnya yang perlu dilindungi sehingga kelangsungan hidupnya
terjadi secara alami. Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan suaka alam
dengan ciri khas berupa keunikan dan keanekaragaman jenis satwa sedangkan untuk
tujuan kelangsungan hidup yang ada di dalamnya dapat dilakukan pembinaan.
Kawasan Pelestarian Alam
Kawasan pelestarian alam merupakan suatu kawasan hutan yang memiliki ciri
khas dengan fungsi pokok memberi perlindungan terhadap sistem penyangga
kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta
memanfaatkan sumber daya hayati dan ekosistemnya secara lestari. Kawasan
pelestarian alam dibagi menjadi tiga bagian yaitu taman nasional, taman wisata
alam, serta taman hutan raya.
Taman nasional adalah suatu kawasan dengan ekosistem asli, dimanfaatkan
untuk tujuan penelitian dan ilmu pengetahuan dengan pengelolaan sistem zonasi.
Taman wisata alam merupakan kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk
rekreasi dan pariwisata. Taman hutan raya (tahura) merupakan kawasan yang
dilestarikan dengan tujuan mengoleksi tumbuhan dan satwa untuk dimanfaatkan
bagi ilmu pengetahuan, penelitian, pendidikan, budaya, pariwisata serta
rekreasi. Pemanfaatan sumber daya hutan sebaiknya melibatan dan memberdayakan
seluruh unsur masyarakat serta mendorong mereka untuk menggunakan seluruh
potensi yang dimiliki secara penuh.
Evaluasi
1.Berikan penjelasan tentang potensi sumber daya alam?
2. deskripsikan tentang SDA yang dapat diperbarui dan
tidak dapat diperbarui?
Refleksi
Setelah mebaca bersama sama tentang materi diatas, tentunya
kita dapat memahami bahwa Potensi SDA terdapat dua macama, yakni SDA yang dapat
diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Sebagai manusia kita dibekali akal dan
pikiran, sehingga kita dapat menentukan pilihan secara bersama sama untuk menjaga
kelestarian SDA baik berupa Hutan maupun SDA lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar