Welcome

<< IPS Papi Ijal>> << SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA >>

Jumat, 12 Januari 2024

P1 K-7 Tema Potensi Ekonomi Lingkungan

Hutan Mangrove, salah satu potensi sumber daya alam yang ada di Indonesia
 dan dapat dijadikan destinasi wisata alam - sumber google 

 Identitas

Mata Pelajaran

IPS

Kelas/Fase

Fase D kelas 7

Materi

Perubahan Potensi SDA

Pertemuan ke

 1   (  2JP)

Guru Pengampu

Aprizal

Waktu Pembelajaran

Senin - Jumat, kelas 7 ABCD

 

CP

 Capaian Pembelajaran:

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu memahami dan memiliki kesadaran akan keberadaan diri serta mampu berinteraksi dengan lingkungan terdekatnya. Ia mampu menganalisis hubungan antara kondisi geografis daerah dengan karakteristik masyarakat dan memahami potensi sumber daya alam serta kaitannya dengan mitigasi kebencanaan . Ia juga mampu menganalisis hubungan antara keragaman kondisi geografis nusantara terhadap pembentukan kemajemukan budaya. Ia mampu memahami bagaimana masyarakat saling berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia mampu menganalisis peran pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan perekonomian. Peserta didik juga mampu memahami dan memiliki kesadaran terhadap perubahan sosial yang sedang terjadi di era kontemporer. Ia dapat menganalisis perkembangan ekonomi di era digital. Peserta didik memahami tantangan pembangunan dan potensi Indonesia menjadi negara maju. Ia menyadari perannya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dan dunia di tengah isu-isu regional dan global yang sedang terjadi dan ikut memberikan kontribusi yang positif.

 

Tujuan Pembelajaran

Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat menjelaskan potensi SDA dan mengidentifikasi faktor yang menyebabkan perubaha SDA dengan baik serta mempresentasikan di depan kelas menggunakan Canvas, PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan diferensiasi gaya belajar siswa.

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

Apersepsi 

Sebelum kita memasuki materi hari ini, mari kita muhasabah selama kita libur semester ganjil, apakah ibabadah kita semakin meningakt atau sebaliknya, bagaiaman siih pencapaian pembelajan yang kita dapatkan dan apa yang sudah kita fahamai.. ?  soo tentu semua dapat kalian sampaikan di muka kelas nanti yaa..

Materi

Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia

Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang terdapat di permukaan bumi serta dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan kelestariannya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resource).

Sumber daya alam yang dapat diperbarui misalnya tanah, air, dan hutan. Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui misalnya gas, minyak bumi, timah, dan batu bara. Berikut ini merupakan potensi sumber daya alam di Indonesia yang dibagi menjadi tiga, yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya alam tambang, dan sumber daya alam kemaritiman.

A.   Sumber Daya Alam Hutan

Sumber daya hutan telah memberikan peranan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Fungsi kawasan hutan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

ü  Hutan Produksi

Kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan baku produksi. Fungsi ekonomi hutan produksi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat seperti memanfaatkan semua potensi yang terdapat di dalam hutan produksi seperti kayu, dan rotan. Pemanfaatan hutan produksi dapat dilakukan setelah penerbitan izin pemerintah berdasarkan pada bentuk-bentuk pemanfaatan.

ü  Hutan Lindung

Hutan lindung memiliki peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung yaitu mengatur suplai air, mengendalikan erosi, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, mempertahankan kesuburan tanah, dan menyediakan suplai makanan dan energi untuk kehidupan manusia.

ü  Hutan Konservasi

Hutan konservasi dapat diklasifikasikan menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Kawasan suaka alam sendiri dibedakan menjadi kawasan cagar alam dan kawasan suaka margasatwa. Sedangkan kawasan pelestarian alam diklasifikasikan menjadi kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam, serta kawasan taman hutan raya. Cakupan wilayah hutan konservasi dapat di daratan maupun perairan.

Kawasan Suaka Alam

Kawasan suaka alam merupakan kawasan yang memiliki ciri khas tertentu baik yang berada di daratan ataupun di perairan, serta memiliki fungsi pokok sebagai kawasan untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa. Kawasan suaka alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu cagar alam dan suaka margasatwa.

Cagar alam adalah kawasan suaka alam dengan ciri khas berupa tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya yang perlu dilindungi sehingga kelangsungan hidupnya terjadi secara alami. Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan suaka alam dengan ciri khas berupa keunikan dan keanekaragaman jenis satwa sedangkan untuk tujuan kelangsungan hidup yang ada di dalamnya dapat dilakukan pembinaan.

Kawasan Pelestarian Alam

Kawasan pelestarian alam merupakan suatu kawasan hutan yang memiliki ciri khas dengan fungsi pokok memberi perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta memanfaatkan sumber daya hayati dan ekosistemnya secara lestari. Kawasan pelestarian alam dibagi menjadi tiga bagian yaitu taman nasional, taman wisata alam, serta taman hutan raya.

Taman nasional adalah suatu kawasan dengan ekosistem asli, dimanfaatkan untuk tujuan penelitian dan ilmu pengetahuan dengan pengelolaan sistem zonasi. Taman wisata alam merupakan kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk rekreasi dan pariwisata. Taman hutan raya (tahura) merupakan kawasan yang dilestarikan dengan tujuan mengoleksi tumbuhan dan satwa untuk dimanfaatkan bagi ilmu pengetahuan, penelitian, pendidikan, budaya, pariwisata serta rekreasi. Pemanfaatan sumber daya hutan sebaiknya melibatan dan memberdayakan seluruh unsur masyarakat serta mendorong mereka untuk menggunakan seluruh potensi yang dimiliki secara penuh.

Evaluasi

1.Berikan penjelasan tentang potensi sumber daya alam?

2. deskripsikan tentang SDA yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui?

 

Refleksi

Setelah mebaca bersama sama tentang materi diatas, tentunya kita dapat memahami bahwa Potensi SDA terdapat dua macama, yakni SDA yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Sebagai manusia kita dibekali akal dan pikiran, sehingga kita dapat menentukan pilihan secara bersama sama untuk menjaga kelestarian SDA baik berupa Hutan maupun SDA lainnya. 


Tidak ada komentar: