![]() |
| Dokumentasi pribadi |
Idendtitas
|
Nama Guru |
: |
Aprizal |
|
Mata Pelajaran |
: |
Ilmu Pengetahuan
Sosial |
|
Hari/Tanggal |
: |
Senin, 12 Oktober 2026 |
|
Fase/Kelas |
: |
D / 9CD |
|
Judul Materi |
: |
Perkembangan
Transaksi Ekonomi Di Era Digital (Uang
dan Lembaga Keuangan) |
|
|
|
|
|
Capaian
Pembelajaran |
: |
Pada akhir Fase
D, Peserta didik mampu menganalisis fenomena e-commerce, fintech, dompet
digital, serta keamanan bertransaksi secara online |
|
Tujuan
Pembelajaran |
: |
Peserta
didik dapat Menjelaskan ekosistem ekonomi digital (*e-commerce*
dan *fintech*) untuk memetakan risiko serta prosedur keamanan bertransaksi
keuangan digital. |
|
ü Mindfull
(Berkesadaran) |
: |
Peserta didik
secara kritis, teliti, dan sadar penuh (present & reflective)
merefleksikan kebiasaan bertransaksi digital mereka sendiri serta cermat
mengenali celah bahaya/penipuan (phishing, kebocoran data) sebelum
bertindak.. .. |
|
ü Meaningfull
(Bermakna) |
: |
Pembelajaran
dikaitkan langsung dengan kehidupan sehari-hari peserta didik, sehingga
mereka paham pentingnya menjaga keamanan finansial untuk melindungi
tabungan/keuangan pribadi dan keluarga dari kejahatan siber.. |
|
ü Joyful
(Menyenangkan) |
: |
Belajar
dilakukan melalui aktivitas kolaboratif yang interaktif seperti game/quiz
kuis keamanan digital, bermain peran (role-play), atau analisis kasus
penipuan digital dalam format diskusi kelompok yang seru |
|
AlurnTujuan
Pembelajaran |
|
|
|
Pengenalan &
Pemahaman Ekosistem Ekonomi Digital |
: |
Pada tahap ini,
peserta didik mampu Menguasai konsep dasar e-commerce dan fintech serta
perannya dalam transaksi digital. |
|
Pemetaan Risiko
Transaksi Keuangan Digital |
: |
Peserta didik mampu
Menganalisis dan mengidentifikasi potensi ancaman keamanan dalam transaksi
digital.. |
|
Penerapan
Prosedur Keamanan & Evaluasi Transaksi |
: |
Pada
tahap akhir, peserta mampu menerapkan
langkah-langkah preventif dan prosedur aman dalam bertransaksi. |
MATERI
Assalamu'alaikum
Wr.Wb.
الـحَمْدُ للهِ
رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ
، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillaahi
robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal
mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi
aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.
Anak-anakku, sebelum kita membahas kearifan lokal mari kita renungkan
bersama:
·
Al-Khaliq (Maha Menciptakan): Allah SWT adalah
Pencipta alam semesta beserta segala akal pikiran dan potensi manusia, yang
kemudian melahirkan inovasi kecanggihan teknologi, termasuk sistem ekonomi
digital, e-commerce, dan fintech.
·
Al-Malik (Maha Memelihara): Allah SWT adalah Penguasa mutlak yang
memelihara segala urusan hamba-Nya. Dalam konteks ekonomi digital, pemeliharaan
ini tercermin dari perlunya pengaturan, regulasi, dan prosedur keamanan yang
ketat untuk melindungi harta serta privasi sesama manusia.
·
Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki): Allah
SWT menjamin dan memberikan rezeki kepada seluruh makhluk-Nya melalui berbagai
jalan, termasuk melalui perdagangan (e-commerce) dan jasa keuangan (fintech)
yang jujur, halal, serta transparan
Pernahkah kalian memperhatikan bagaimana orang tua kalian membayar
belanjaan di supermarket atau saat memesan makanan secara daring? Apakah mereka
selalu menggunakan uang kertas atau koin? Saat ini, kita hidup di era di mana
cara kita bertransaksi telah bertransformasi secara signifikan. Jika dahulu
masyarakat exchange barang secara langsung (barter), kini transaksi dapat
selesai hanya dalam hitungan detik melalui gawai di genggaman tangan.
Pada pembelajaran kali ini, kita akan menjelajahi evolusi alat
pembayaran dari uang fisik hingga uang digital (e-money dan e-wallet),
peran vital lembaga keuangan (bank dan non-bank) serta teknologi finansial (fintech),
hingga dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat modern. Mari pelajari
bagaimana teknologi digital mengubah tata cara keuangan kita secara bijak dan
aman! https://youtu.be/utUobf5BW6I?si=8NZZ3TPbqU8EuqYQ
A. Evolusi Alat Pembayaran & Evolusi Uang
ü Masa Barter: Pertukaran barang dengan barang. Kendala utamanya adalah
kesulitan menemukan dua pihak yang saling membutuhkan barang satu sama lain (double
coincidence of wants).
ü Masa Uang Barang & Logam: Penggunaan benda berharga seperti emas,
perak, atau kerang sebagai alat tukar standar.
ü Masa Uang Kartal (Kertas & Logam): Diterbitkan oleh Bank Sentral
(Bank Indonesia) yang terdiri dari uang kertas dan uang logam sebagai alat
pembayaran sah (legal tender).
ü Era Transaksi Digital (Uang Non-Tunai):
§ Uang Giral Digital: Transfer antarbank, kartu debit, dan kartu kredit.
§ Uang Elektronik (E-Money) & Dompet Digital (E-Wallet):
Nilai uang tersimpan secara elektronik pada media kartu atau aplikasi (seperti
GoPay, OVO, Dana, ShopeePay).
§ QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard): Pemersatu transaksi
pembayaran berbasis QR code di Indonesia untuk mempermudah transaksi non-tunai.
https://youtu.be/BlTl9lhaias?si=3BrHwy7-lF8EXXkO
B. Peran Lembaga Keuangan di Era Digital
Lembaga keuangan berfungsi sebagai perantara keuangan (financial
intermediary) antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan
dana.
ü Lembaga Keuangan Bank:
o
Bank Sentral (Bank Indonesia): Menjaga kestabilan
nilai rupiah, mengatur sistem pembayaran digital, dan mengawasi sirkulasi uang.
o
Bank Umum & BPR: Menyediakan jasa perbankan
digital seperti mobile banking, internet banking, serta tabungan
digital.
ü Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB):
o
Perusahaan Asuransi, Pegadaian, Dana Pensiun, dan
Perusahaan Pembiayaan.
ü Financial Technology (Fintech):
o Inovasi teknologi pada jasa keuangan seperti peer-to-peer (P2P)
lending, crowdfunding, dan aggregator keuangan yang meningkatkan
inklusi keuangan.
https://youtu.be/u8Ud4ml0Oco?si=7buM88GItSm9WJyv
C. Keuntungan dan Tantangan Transaksi Digital
|
Keuntungan |
Tantangan & Risiko |
|
Praktis & Cepat: Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana
saja. |
Keamanan Data (Cyber Security): Risiko kejahatan siber, phishing,
dan kebocoran data pribadi. |
|
Transparansi: Pencatatan riwayat transaksi keuangan tersimpan secara
otomatis. |
Perilaku Konsumtif: Kemudahan bertransaksi dapat memicu kemudahan
berbelanja secara impulsif. |
|
Efisiensi Biaya: Memangkas biaya cetak uang fisik dan distribusi
tunai. |
Literasi Digital: Perlunya edukasi masyarakat agar terhindar dari
penipuan/pinjaman online ilegal. |
ASSESSMENT
Tuliskan dua keuntungan utama dari penggunaan transaksi
digital (seperti e-wallet atau QRIS) serta satu risiko/tantangan yang
perlu diwaspadai oleh masyarakat dalam penggunaannya di era digital saat ini!
KESIMPULAN MATERI
Transaksi ekonomi
telah bertransformasi secara signifikan, berpindah dari sistem manual (barter
dan uang fisik kertas/logam) menuju sistem digital berbasis teknologi (e-wallet,
mobile banking, dan QRIS) yang jauh lebih cepat, efisien, dan praktis. ank
Sentral (Bank Indonesia) bertindak sebagai regulator stabilitas sistem
pembayaran, sementara Bank Umum dan Fintech memperluas akses layanan
keuangan masyarakat secara inklusif melalui platform digital.
KESIMPULAN
HASIL PEMBELAJARAN

Tidak ada komentar:
Posting Komentar