Welcome

<< Mulai dengan cerita yang menarik>> << SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA >>

Kamis, 21 Agustus 2025

K9 BA Implementasi pelestarian budaya di masyarakat

 


Implementasi pelestarian budaya di masyarakat



Mata Pelajaran

IPS

Kelas/Fase

9 BA/ Fase D 

Materi

implementasi pelestarian budaya di masyarakat

Pertemuan ke

 19

Guru Pengampu

Aprizal

Waktu Pembelajaran

Kamis 21  Agustus 2025


CAPAIAN PEMBELAJARAN:

Peserta  didik  mampu   Menjelaskan dinamika perubahan sosial dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, Mengelaborasi proses interaksi sosial, lembaga sosial, dinamika sosial dan perubahan sistem sosial budaya dalam masyarakat yang majemuk untuk mewujudkan integrasi bangsa dengan prinsip kebhinekaan; menjelaskan konsep dasar ilmu sejarah yaitu manusia, ruang, waktu, kronologi, perubahan; menganalisis keterhubungan antara masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang ketika mempelajari sejarah lokal dan toponimi wilayah serta berbagai peristiwa atau kejadian penting dalam lingkup lokal, nasional dan global terkait asal-usul nenek moyang bangsa Indonesia dan jalur rempah nusantara.

TUJUAN PEMBELAJARAN

Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat menjelaskan dan menganalisis   Dinamika globalisasi dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat  dengan baik serta mempresentasikan di depan kelas menggunakan Canvas, PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan kesiapan siswa.

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du. 

Kita kan memasuki materi hari ini, mari kita  ingat lagi tentang  Perubahan.   Ok guys.... maka materi ini merupakan kelanjutan yang memiliki kaitan satu sama lainnya yaa... sekarang mulai yuks membahasa   implementasi pelestarian budaya di masyarakat.

  

MATERI

Materi IPS Kelas 9 Fase D: Implementasi Pelestarian Budaya di Masyarakat

Pengantar

Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman budaya. Dari Sabang sampai Merauke, setiap daerah memiliki ciri khas dan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan globalisasi, tantangan terhadap pelestarian budaya semakin besar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bagaimana implementasi pelestarian budaya dapat dilakukan secara nyata di masyarakat. Materi ini akan membahas berbagai upaya pelestarian budaya, peran berbagai pihak, serta contoh-contoh konkretnya.

A. Konsep Pelestarian Budaya

Pelestarian budaya adalah upaya untuk menjaga, melestarikan, mengembangkan, dan mempromosikan warisan budaya agar tetap hidup dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Pelestarian budaya tidak hanya berarti mempertahankan bentuk aslinya, tetapi juga bagaimana nilai-nilai dan makna di baliknya tetap relevan dalam kehidupan modern.

Mengapa pelestarian budaya penting?

  1. Identitas Bangsa: Budaya adalah cerminan identitas suatu bangsa. Kehilangan budaya berarti kehilangan jati diri.

  2. Sumber Daya Ekonomi: Budaya dapat menjadi daya tarik pariwisata, kerajinan tangan, dan industri kreatif lainnya yang mendukung perekonomian.

  3. Pendidikan dan Nilai: Budaya mengandung nilai-nilai luhur, etika, dan kearifan lokal yang dapat diajarkan dari generasi ke generasi.

  4. Keberlanjutan Peradaban: Dengan melestarikan budaya, kita turut menjaga keberlanjutan peradaban manusia.

B. Bentuk-Bentuk Budaya yang Dilestarikan

Pelestarian budaya mencakup berbagai aspek, antara lain:

  1. Budaya Benda (Tangible Culture):

    • Cagar Budaya: Bangunan bersejarah (candi, masjid kuno, keraton), situs arkeologi, benteng, dll.

    • Benda Budaya: Peninggalan purbakala (arca, prasasti, gerabah), alat musik tradisional, senjata tradisional, kain tradisional (batik, tenun, songket), perhiasan tradisional, dll.

  2. Budaya Tak Benda (Intangible Culture):

    • Tradisi Lisan: Cerita rakyat, dongeng, legenda, puisi, pantun.

    • Seni Pertunjukan: Tari tradisional, musik tradisional (gamelan, angklung), teater tradisional (wayang kulit, ludruk, ketoprak), upacara adat.

    • Adat Istiadat: Upacara perkawinan, upacara kelahiran, upacara kematian, ritual pertanian.

    • Pengetahuan Tradisional: Obat-obatan herbal, teknik bertani tradisional, sistem irigasi Subak di Bali.

    • Kemahiran Tradisional: Cara membuat batik, keris, perhiasan, ukiran.

C. Pelaku Implementasi Pelestarian Budaya

Pelestarian budaya bukanlah tanggung jawab satu pihak, melainkan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat:

  1. Pemerintah:

    • Pemerintah Pusat: Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan lembaga terkait (Balai Pelestarian Cagar Budaya, Balai Konservasi Borobudur). Peranannya meliputi pembuatan kebijakan, regulasi, pendanaan, serta penetapan status cagar budaya dan warisan budaya tak benda nasional/dunia.

    • Pemerintah Daerah: Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi/Kabupaten/Kota. Peranannya mencakup pengembangan museum lokal, revitalisasi pusat seni, dukungan kegiatan budaya lokal, dan promosi pariwisata budaya.

  2. Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal:

    • Mereka adalah pemilik dan penjaga utama budaya. Peranannya sangat krusial dalam menjaga praktik tradisi, upacara adat, dan mengajarkan kepada generasi muda secara langsung. Contoh: masyarakat adat Baduy yang menjaga tradisi hidup sederhana dan harmonis dengan alam.

  3. Lembaga Pendidikan:

    • Sekolah: Mengintegrasikan materi budaya dalam kurikulum (IPS, Seni Budaya), mengadakan kegiatan ekstrakurikuler (tari, musik tradisional), kunjungan ke museum, dan mengadakan pentas seni budaya.

    • Perguruan Tinggi: Melakukan penelitian dan kajian ilmiah tentang budaya, mendidik ahli budaya (arkeolog, antropolog, seniman), serta menjadi pusat dokumentasi budaya.

  4. Sektor Swasta dan Industri Kreatif:

    • Mendukung pelestarian melalui sponsor acara budaya, pengembangan produk fesyen/kerajinan berbasis budaya, dan inovasi yang memadukan tradisi dengan modernitas. Contoh: desain batik modern, musik etnik kontemporer.

  5. Individu/Masyarakat Umum:

    • Setiap individu memiliki peran, mulai dari menghargai dan mempelajari budaya sendiri, ikut serta dalam kegiatan budaya, hingga membeli produk lokal. Penggunaan media sosial untuk mempromosikan budaya juga merupakan bentuk partisipasi aktif.

D. Strategi dan Bentuk Implementasi Pelestarian Budaya

Implementasi pelestarian budaya dapat dilakukan melalui berbagai strategi dan bentuk konkret:

  1. Edukasi dan Sosialisasi:

    • Pendidikan Formal: Pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.

    • Pendidikan Non-Formal: Workshop, pelatihan seni tradisional, kursus bahasa daerah, kunjungan ke museum.

    • Sosialisasi Publik: Kampanye kesadaran melalui media massa, media sosial, festival budaya.

  2. Revitalisasi dan Regenerasi:

    • Menghidupkan kembali seni pertunjukan yang mulai punah, mengajarkan keterampilan tradisional kepada generasi muda (regenerasi penari, pengrajin). Contoh: Program pewarisan batik tulis kepada anak-anak muda.

  3. Dokumentasi dan Digitalisasi:

    • Mencatat dan mendokumentasikan budaya tak benda (rekaman tari, musik, cerita lisan) serta digitalisasi koleksi museum dan naskah kuno agar mudah diakses dan tidak hilang.

  4. Promosi dan Pemasaran:

    • Mengadakan festival budaya, pameran seni, pertunjukan seni di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional.

    • Mengembangkan pariwisata budaya yang berkelanjutan.

    • Memasarkan produk-produk budaya (kerajinan, kuliner tradisional) agar memiliki nilai ekonomi.

  5. Penegakan Hukum dan Perlindungan:

    • Undang-undang tentang Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda untuk melindungi aset budaya dari kerusakan, pencurian, atau klaim pihak asing.

    • Pengawasan dan pemeliharaan rutin terhadap cagar budaya.

  6. Inovasi dan Adaptasi:

    • Mengembangkan budaya tanpa menghilangkan esensinya. Contoh: tari tradisional yang dikemas modern, musik etnik yang berkolaborasi dengan genre musik populer, atau desain busana tradisional yang relevan dengan tren masa kini. Inovasi ini penting agar budaya tetap menarik bagi generasi muda.

E. Tantangan dalam Pelestarian Budaya

Meskipun banyak upaya telah dilakukan, pelestarian budaya menghadapi berbagai tantangan:

  1. Globalisasi dan Arus Budaya Asing: Masuknya budaya populer asing dapat mengikis minat generasi muda terhadap budaya lokal.

  2. Perubahan Gaya Hidup: Masyarakat modern cenderung beralih dari praktik tradisional karena tuntutan efisiensi dan kepraktisan.

  3. Kurangnya Minat Generasi Muda: Kurangnya pemahaman dan minat terhadap warisan budaya sendiri.

  4. Keterbatasan Sumber Daya: Kurangnya dana, tenaga ahli, dan fasilitas untuk pelestarian.

  5. Klaim dan Penjiplakan Budaya: Potensi klaim budaya oleh negara lain atau penjiplakan tanpa penghargaan.

  6. Bencana Alam dan Kerusakan Lingkungan: Ancaman terhadap situs cagar budaya.

F. Manfaat Pelestarian Budaya

Pelestarian budaya memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain:

  1. Memperkuat Identitas Nasional: Membangun rasa bangga dan cinta tanah air.

  2. Meningkatkan Sektor Pariwisata: Menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang berdampak pada peningkatan ekonomi lokal.

  3. Pengembangan Ekonomi Kreatif: Mendorong pertumbuhan industri yang berbasis budaya, seperti kerajinan, fashion, kuliner, dan seni pertunjukan.

  4. Pendidikan Nilai dan Karakter: Mengajarkan kearifan lokal, etika, moral, dan toleransi.

  5. Pewarisan Pengetahuan Lokal: Menjaga pengetahuan dan keterampilan tradisional yang bermanfaat.

Resume 

Materi ini membahas implementasi pelestarian budaya di masyarakat Indonesia yang sangat kaya akan keragaman budayanya. Pelestarian budaya adalah upaya menyeluruh untuk menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan warisan budaya, baik benda (cagar budaya, benda kuno) maupun tak benda (tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, pengetahuan dan kemahiran tradisional). Urgensi pelestarian budaya didasari oleh fungsinya sebagai identitas bangsa, sumber ekonomi, pendidikan nilai, dan keberlanjutan peradaban.

Implementasi pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama berbagai pihak: pemerintah (pusat dan daerah) yang membuat kebijakan dan menyediakan dana; masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga utama tradisi; lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi) yang mengintegrasikan budaya dalam kurikulum; sektor swasta yang mendukung industri kreatif; serta individu yang berpartisipasi aktif.

Strategi implementasi meliputi edukasi dan sosialisasirevitalisasi dan regenerasidokumentasi dan digitalisasipromosi dan pemasaranpenegakan hukum, serta inovasi dan adaptasi agar budaya tetap relevan. Meskipun menghadapi tantangan seperti globalisasi, kurangnya minat generasi muda, dan keterbatasan sumber daya, pelestarian budaya memberikan manfaat besar seperti penguatan identitas, peningkatan pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif, dan pewarisan nilai luhur. Kesadaran kolektif dan aksi nyata dari setiap elemen masyarakat adalah kunci keberhasilan pelestarian budaya demi masa depan Indonesia.

Evaluasi

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas dan komprehensif!

  1. Jelaskan mengapa pelestarian budaya menjadi sangat penting bagi keberlangsungan suatu bangsa, terutama di era globalisasi saat ini? Berikan minimal dua alasan dan contoh konkretnya!

  2. Identifikasi dan jelaskan peran tiga pihak utama (selain individu) dalam implementasi pelestarian budaya di Indonesia. Sebutkan satu contoh nyata dari kontribusi masing-masing pihak tersebut!

  3. Dalam upaya pelestarian budaya tak benda, dokumentasi dan digitalisasi menjadi strategi yang krusial. Mengapa demikian? Berikan contoh bagaimana dokumentasi dan digitalisasi dapat membantu melestarikan sebuah seni pertunjukan tradisional!

  4. Generasi muda sering dianggap kurang memiliki minat terhadap budaya lokal. Menurut pendapat Anda, strategi apa yang paling efektif untuk menumbuhkan kembali minat generasi muda terhadap pelestarian budaya di lingkungan sekolah atau komunitas mereka? Jelaskan alasannya!

  5. Inovasi dan adaptasi disebut sebagai salah satu strategi dalam pelestarian budaya. Mengapa inovasi diperlukan dalam pelestarian budaya, dan bagaimana batas-batas inovasi agar tidak menghilangkan esensi atau nilai asli dari budaya tersebut? Berikan contohnya!

Referensi

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

  • Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Berbagai publikasi dan artikel terkait Warisan Budaya Tak Benda dan Cagar Budaya).

  • UNESCO. (Berbagai dokumen dan konvensi terkait perlindungan warisan budaya dunia).

  • Buku-buku pelajaran IPS/Sejarah untuk jenjang SMP/SMA yang membahas tentang kebudayaan Indonesia.

  • Jurnal atau artikel ilmiah terkait antropologi, sosiologi, dan kajian budaya Indonesia.

  • Situs web resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. (kemdikbud.go.id).

Tidak ada komentar: