Welcome

<< Mulai dengan cerita yang menarik>> << SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA >>

Senin, 28 Februari 2022

Kelas IX.F P10 Bab IV Sub materi Masa Demokrasi Terpimpin

Senin , 28  Februari 2022

Kelas IXF

JP 8-9

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

 

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin, wa man tabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

 

Selamat pagi anak-anakku   yang  cerdas

Bagaimana kabarnya hari ini? sehat semua yaa.. alhamdulillah..

In syaa allah kalian sudah sholat subuh semua yaa, jangan lupa tadarus serta sholat dhuha yaa....! sebelum belajar baiknya kita berdoa sejenak.. berdoa mulai... 

    

aamiin

Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah Swt. aamiin

Alhamdulillah hari ini, kita bisa bertemu kembali dalam pelajaran IPS.

Sebelum kita mulai, marilah kita membaca doa terlebih dahulu.

Anak-anakku, pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari

Materi  di semester Genap .

Baiklah silakan baca dan kerjakan soal penilaian pengetahuan  berikut  berikut ini. ... .

Masa Demokrasi Terpimpin

  KD   3.4. Menganalisis kronologi, perubahan dan kesinambungan ruang (geografis, politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya) dari  awal kemerdekaan sampai awal reformasi.

 

TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah siswa mempelajari materi ini, diharapkan siswa dapat :

·         Menjelaskan perubahan dan kesinambungan (geografis, politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya) masyarakat Indonesia pada masa demokrasi terpimpin dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa (antara lain: DI/TII, APRA, Andi Aziz, Pembebasan irian Barat, G30S/PKI)

·         Menyebutkan tokoh-tokoh pada masa demokrasi terpimpin dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa.

 

Materi

Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi di mana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yang kala itu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956 dad berakhir pada 1965..

Bagaimana kehidupan dan perkembangan politik, ekonomi, dan masyarakat pada masa Demokrasi Terpimpin? Berikut adalah pemaparannya.

Perkembangan Politik

Kehidupan politik pada masa demokrasi terpimpin dilatarbelakangi pula oleh belum pernah mencapai kestabilan secara nasional pada masa Demokrasi Parlementer. Persaingan partai-partai politik yang menyebabkan pergantian kabinet terus terjadi. Selain itu, Dewan Konstituante hasil pemilu tahun 1955 ternyata tidak berhasil melaksanakan tugasnya menyusun UUD baru bagi Republik Indonesia.

Oleh karena itu, muncul gagasan untuk melaksanakan model pemerintahan Demokrasi Terpimpin dan kembali kepada UUD 1945. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya adalah sebagai berikut :

1.    Menetapkan pembubaran Konstituante.

2.   Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan dekrit dan tidak berlakunya lagi UUD Sementara (UUDS).

3.  Pembentukan MPRS, yang terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dan golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Berlakunya kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ternyata sangat diterima baik oleh rakyat Indonesia. Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berakhirlah masa Demokrasi Parlementer yang digantikan oleh Demokrasi Terpimpin.

Pada saat itu pula, sistem kabinet parlementer ditinggalkan dan kabinet pada masa demokrasi terpimpin adalah kabinet presidensial, yang meliputi:

1.   Kabinet Kerja I

2.   Kabinet Kerja II

3.   Kerja III

4.   Kerja IV

5.   Kabinet Dwikora I

6.   Dwikora II

7.   Dwikora III

Penyimpangan pada Masa Demokrasi Terpimpin

Meskipun diterima baik oleh rakyat dan bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang belum stabil, dalam perkembangannya Demokrasi Terpimpin banyak melakukan penyimpangan. Berikut adalah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin :

1. Presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.

2. Presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 1955 dan menggantinya dengan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.

3.  Penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin adalah pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya Presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu sebagaimana amanat UUD 1945.

4.  Penyimpangan kebijakan politik luar negeri yang pernah terjadi pada masa demokrasi terpimpin adalah politik luar negeri Indonesia condong ke blok timur. Padahal dalam UUD 1945, politik luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif (tidak memihak namun tetap aktif ikut dalam menjaga perdamaian dunia).

Pada intinya, penyimpangan terhadap UUD 1945 yang terjadi masa Demokrasi Terpimpin disebabkan oleh terlalu besarnya kekuasaan yang dimiliki oleh presiden. Sehingga pemerintahan di Indonesia cenderung mengarah pada pemerintahan yang terlalu otoriter.

Kekuatan Politik Nasional

Pada masa Demokrasi Terpimpin, kekuatan politik terpusat pada tiga kekuatan politik terbesar, yakni Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan TNI Angkatan Darat. Berbeda dengan masa sebelumnya, pada masa Demokrasi terpimpin partai politik tidak mempunyai peran besar lagi dalam pentas politik nasional. Partai-partai yang ada ditekan agar memberikan dukungan terhadap gagasan presiden. Partai politik yang pergerakannya dianggap tidak sejalan dengan pemerintah akan di bubarkan dengan paksa

Sampai dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai politik yang diakui oleh pemerintah, yaitu:

1.   PNI,

2.   NU,

3.   PKI,

4.   Partai Katolik,

5.   Partai Indonesia,

6.   Murba,

7.   PSII,

8.   IPKI,

9.   Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan

10.   Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).

Hal ini menyebabkan sistem pemerintahan pada masa demokrasi terpimpin benar-benar hanya berpusat pada presiden, atau presidensial yang tidak memiliki lembaga apa pun yang dapat mengkritik atau menghentikannya, dan bahkan tidak memiliki oposisi dari partai bertolakbelakang dengan kebijakannya.

Politik Luar Negeri

Pada masa demokrasi terpimpin Indonesia banyak melakukan kerja sama dengan negara-negara komunis seperti Uni Soviet, China, Kamboja, Vietnam, dan Korea Utara. Beberapa pergerakan politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi terpimpin adalah sebagai berikut :

Oldefo dan Nefo

Oldefo (The Old Established Forces) adalah sebutan untuk negara-negara barat yang sudah mapan ekonominya, khususnya negara-negara dengan paham kapiltalisme. Sementara itu, Nefo (The New Emerging Forces) adalah sebutan untuk negara-negara baru, khususnya negara-negara sosialis.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia lebih banyak menjalin kerja sama dengan negara-negara Nefo. Hal ini terlihat dengan dibentuknya Poros Jakarta-Peking (Indonesia dan China) dan Poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Pyongyang (Indonesia, Kamboja, Vietnam Utara, dan Korea Utara). Terbentuknya poros ini mengakibatkan ruang gerak diplomasi Indonesia di forum internasional menjadi sempit. Indonesia terkesan memihak kepada blok sosial/komunis.

Politik Mercusuar

Politik Mercusuar merupakan politik yang dijalankan oleh Presiden Soekarno.  Pandangan politik ini memiliki keinginan dan anggapan bahwa Indonesia dapat menjadi mercusuar yang menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia. Untuk mewujudkannya, maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar, diantaranya adalah penyelenggaraan Ganefo (Games of the New Emerging Forces), pembangunan kompleks olahraga Senayan, dan pembangunan Monumen Nasional (Monas).

Konfrontasi dengan Malaysia

Konfrontasi dengan Malaysia berawal dari keinginan Federasi Malayasia untuk menggabungkan Brunei, Sabah, dan Serawak ke dalam Federasi Malaysia. Rencana tersebut mendapatkan tentangan dari Filipina dan Indonesia. Namun pada tanggal 16 September 1963 pendirian Federasi Malaysia tetap diproklamirkan.

Menghadapi tindakan ini, Indonesia mengambil kebijakan konfrontasi. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia putus. Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang berisi:

1.    Perhebat ketahanan revolusi Indonesia.

2.    Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.

Pada saat Konfrontasi Indonesia-Malaysia sedang berlangsung, Malaysia dicalonkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pencalonan ini mendapat reaksi keras dari Presiden Soekarno. Pada tanggal 7 Januari 1965 Malaysia dinyatakan diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Secara spontan akhirnya Presiden Soekarno menyatakan Indonesia keluar dari PBB.

Pembebasan Irian Barat

Sesuai isi KMB, Irian Barat akan diserahkan oleh Belanda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Tetapi pada kenyataannya setelah satu tahun pengakuan kedaulatan Indonesia, Belanda belum juga menyerahkan Irian Barat.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melakukan diplomasi bilateral dengan Belanda. Namun upaya tersebut membuahkan hasil. Persolan Irian Barat juga telah berulang-ulang dimasukkan ke dalam acara sidang Majelis Umum PBB, namun tidak mendapatkan tanggapan positif.

Oleh karena itu, akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan untuk menempuh konfrontasi total terhadap Belanda, yakni sebagai berikut.

1. Pada tahun 1956, Indonesia secara sepihak membatalkan hasil KMB dan secara otomatis membubarkan Uni Indonesia- Belanda. Melalui UU No. 13 Tahun 1956 tanggal 3 Mei 1956 Indonesia menyatakan bahwa Uni Indonesia–Belanda tidak ada.

2.   Pada 17 Agustus 1960, Indonesia secara sepihak memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda yang diikuti oleh pemecatan seluruh warga negara Belanda yang bekerja di Indonesia. Kemudian pemerintah Indonesia mengusir semua warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia dan memanggil pulang duta besar serta para ekspatriat Indonesia yang ada di Belanda.

3.   Pembentukan Provinsi Irian Barat dengan ibu kota di Soasiu (Tidore) untuk menandingi pembentukan negara Papua oleh Belanda.

Puncak konfrontasi Indonesia terhadap Belanda terjadi saat Presiden Soekarno mengumandangkan Trikora (Tri Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Isi dari Trikora 19 Desember 1961 itu adalah sebagai berikut.

1.      Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonial.

2.      Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.

3.   Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Pada mulanya Belanda mencemoohkan persiapan-persiapan Komando Mandala tersebut. Mereka mengira, tidak mungkin pasukan Indonesia dapat masuk ke wilayah Irian. Tetapi setelah operasi-operasi infiltrasi Indonesia berhasil, akhirnya Belanda bersedia untuk berunding untuk menyelesaikan sengketa Irian Barat.

Perjanjian Newyork

Pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani suatu perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda di New York, yang terkenal dengan Perjanjian New York. Adapun isi dari Perjanjian New York sebagai berikut.

1.   Kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir pada 1 Oktober 1962.

2.   Irian Barat akan berada di bawah perwalian PBB hingga 1 Mei 1963 melalui lembaga UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang dibentuk PBB.

3.   Pada 1 Mei 1963, Irian Barat akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

4.   Pemerintah Indonesia wajib mengadakan penentuan pendapat rakyat (pepera) Irian Barat untuk menentukan akan berdiri sendiri atau tetap bergabung dengan Indonesia, pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB.

Berdasarkan hasil Pepera tahun 1969, Dewan Musyawarah Pepera secara aklamasi memutuskan bahwa Irian Barat tetap ingin bergabung dengan Indonesia. Hasil musyawarah pepera tersebut dilaporkan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-24 oleh diplomat PBB, Ortiz Sanz yang bertugas di Irian Barat.

Peristiwa G 30 S/PKI 1965

Peristiwa Gerakan 30 September/PKI terjadi pada malam tanggal 30 September 1965. Dalam peristiwa tersebut, sekelompok militer di bawah pimpinan Letkol Untung melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat serta memasukkan jenazah mereka ke dalam sumur tua di daerah Lubang Buaya, Jakarta.

Pada tanggal 1 Oktober 1965 Letnan Kolonel Untung mengumumkan melalui RRI Jakarta yang tengah dikuasainya mengenai gerakan yang ia lakukan. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Gerakan 30 September merupakan gerakan internal Angkatan Darat untuk menertibkan anggota Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap pemerintah Presiden Soekarno.

Selain itu, diumumkan juga tentang pembentukan Dewan Revolusi, pendemisioneran Kabinet Dwikora, dan pemberlakuan pangkat letnan kolonel sebagai pangkat tertinggi dalam TNI. Pengumuman ini segera menyebar pada 1 Oktober 1965 dan menimbulkan kebingungan di masyarakat

Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) memutuskan segera mengambil alih pimpinan TNI Angkatan Darat. Hal tersebut karena Jenderal Ahmad Yani selaku Men/ Pangad saat itu belum diketahui keberadaannya.

Operasi penumpasan G 30 S/PKI dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto bersama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) dan Batalyon 328/Para Divisi Siliwangi. Pada malam hari tanggal 1 Oktober 1965, RPKAD yang dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil menguasai kembali RRI Jakarta dan kantor telekomunikasi yang tengah dikuasasi Letkol Untung.

Selanjutnya, Mayjen Soeharto mengumumkan melalui radio tentang keadaan yang sebenarnya kepada rakyat. Pada tanggal 2 Oktober 1965, RPKAD pimpinan Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil sepenuhnya menguasai keadaan di Jakarta dan pemberontakan G 30 S/PKI berhasil digagalkan.

Perkembangan Ekonomi Pada masa Demokrasi Terpimpin

Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah berupaya mengatasi permasalahan ekonomi yang terjadi sejak masa Demokrasi Parlementer. Dasar bagi kebijakan ekonomi terpimpin adalah sistem ekonomi terpimpin dengan pimpinan Presiden Soekarno yang terjun langsung mengatur perekonomian.

Langkah-langkah kebijakan ekonomi pada masa demokrasi terpimpin untuk memperbaiki kondisi ekonomi antara lain adalah pembentukan dewan perancang nasional, devaluasi mata uang rupiah, dan deklarasi ekonomi. Berikut adalah pemaparan kebijakan ekonomi pada masa demokrasi terpimpin.

Pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas)

Dewan Perancang Nasional (Depernas) dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 80 Tahun 1958 dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1958. Tugas dewan ini adalah menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana serta menilai pelaksanaan pembangunan tersebut.

Depernas diketuai oleh Mohammad Yamin dengan 50 orang anggota. Pelantikannya secara resmi dilakukan oleh Presiden Soekarno pada 15 Agustus 1959. Pada 26 Juli 1960, Depernas berhasil menyusun sebuah Rancangan Undang-Undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana untuk tahun 1961-1969.

Pada 1963, Depernas diganti namanya menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas). Ketuanya dijabat secara langsung oleh Presiden Soekarno. Tugas badan ini menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek secara nasional dan daerah, mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan, dan menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.

Devaluasi Mata Uang Rupiah

Pada tanggal 24 Agustus 1959, pemerintah mendevaluasi (menurunkan nilai mata uang) Rp 1.000 dan Rp 500 menjadi Rp 100 dan Rp 50. Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp 25.000. Tujuan kebijakan devaluasi dan pembekuan simpanan ini adalah untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar demi kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara.

Deklarasi Ekonomi

Pada tanggal 28 Maret 1963, Presiden Soekarno menyampaikan Deklarasi Ekonomi (Dekon) di Jakarta. Dekon merupakan strategi dasar dalam ekonomi terpimpin. Tujuan utama Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi nasional yang bersifat demokratis dan bebas dari imperialisme untuk mencapai kemajuan ekonomi.

Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin

Gambaran kehidupan masyarakat Indonesia pada masa demokrasi termpimpin dapat dilihat dari beberapa aspek. Berikut adalah pemaparan Tim Kemdikbud (2017, hlm. 259-261) mengenai kehidupan masyarakat Indonesia pada masa demokrasi terpimpin dari aspek sosial, pendidikan, dan kebudayaan.

Kehidupan Sosial

Kehidupan sosial di masa demokrasi terpimpin masih berkecamuk dengan dengan persaingan antarkekuatan politik yang ada. Ajaran Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis) yang diciptakan Presiden Soekarno sangat menguntungkan PKI dan membuat kedudukannya di Indonesia semakin kuat.

Melalui Nasakom PKI berupaya agar seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk bidang sosial, pendidikan, dan seni budaya berada di bawah dominasinya. Kampus dijadikan sebagai sarana politik, mahasiswa yang tidak ikut dalam rapat umum atau demonstrasi-demonstrasi dianggap sebagai lawan.

Media massa seperti surat kabar yang menentang dominasi PKI dicabut Surat Ijin Terbitnya. Dengan demikian surat kabar dikuasai oleh surat kabar PKI seperti Harian Rakyat, Bintang Timur, dan Warta Bhakti.

Pendidikan

Pada 1950-an, murid-murid sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas jumlahnya banyak sekali dan sebagian besar mengharapkan menjadi mahasiswa. Agar rakyat dapat melanjutkan pendidikan, pemerintah mendirikan universitas baru di setiap ibu kota provinsi dan menambah jumlah fakultas di universitas-universitas yang sudah ada.

Untuk memenuhi keinginan umat Islam didirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Adapun untuk murid-murid yang beragama Kristen Protestan dan Katholik didirikan Sekolah Tinggi Theologia dan seminari-seminari.

Selanjutnya, didirikan pula perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam, Kristen dan Katholik, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, serta Universitas Katholik Atmajaya. Tercatat pada 1961 telah berdiri sebanyak 181 buah perguruan tinggi.

Pada tahun 1962 sistem pendidikan SMP dan SMA mengalami perubahan. Dalam kurikulum SMP ditambahkan mata pelajaran Ilmu Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat, dan di SMA dilakukan penjurusan mulai kelas 2, jurusan dibagi menjadi kelas budaya, sosial, dan ilmu alam. Penjurusan ini bertujuan untuk mempersiapkan murid-murid SMA untuk memasuki perguruan tinggi.

Kebudayaan

Dalam bidang seni muncul berbagai lembaga seni yang dibangun oleh partai politik, seperti Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) milik PKI, Lembaga Kesenian Nasional milik Partai Nasional Indonesia, Lembaga seni-Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) milik Nahdhatul Ulama, dan Himpunan Budayawan Islam milik Masyumi. Lembaga-lembaga tersebut saling bersaing dan memperebutkan dominasi sesuai dengan haluan politik partai yang menaunginya.

Pada masa Demokrasi Terpimpin bidang kesenian tidak luput dari upaya dominasi PKI.

Baiklah kids pemaparan materi kali ini cukup luaskan… dan masih banyak lagi periswtiwa heroik sekitar Proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ok children, to close the material in our meeting today, Mr. will give an assignment or evaluation to find out how far you understand the material that we have discussed together.

 

 

Selasa , 1  Maret 2022

Kelas IXG

JP 7-8

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

 

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin, wa man tabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

 

Selamat pagi anak-anakku   yang  cerdas

Bagaimana kabarnya hari ini? sehat semua yaa.. alhamdulillah..

In syaa allah kalian sudah sholat subuh semua yaa, jangan lupa tadarus serta sholat dhuha yaa....! sebelum belajar baiknya kita berdoa sejenak.. berdoa mulai... 

    

aamiin

Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah Swt. aamiin

Alhamdulillah hari ini, kita bisa bertemu kembali dalam pelajaran IPS.

Sebelum kita mulai, marilah kita membaca doa terlebih dahulu.

Anak-anakku, pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari

Materi  di semester Genap .

Baiklah silakan baca dan kerjakan soal penilaian pengetahuan  berikut  berikut ini. ... .

Masa Demokrasi Parlementer Demokrasi terpimpin

  KD   3.4. Menganalisis kronologi, perubahan dan kesinambungan ruang (geografis, politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya) dari  awal kemerdekaan sampai awal reformasi.

 

TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah siswa mempelajari materi ini, diharapkan siswa dapat :

·         Menjelaskan perubahan dan kesinambungan (geografis, politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya) masyarakat Indonesia pada masa demokrasi liberal dan demokrasi terpimpindalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa (antara lain: DI/TII, APRA, Andi Aziz, Pembebasan irian Barat, G30S/PKI) dan kerja sama Internasional (antara lain: KAA, Gerakan Non Blok, dan PBB).

 

Materi  1

Masyarakat Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal

(Masa Demokrasi Parlementer

 

Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara, dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, demokratisasi diartikan sebagai proses menuju demokrasi. Dalam pemerintahan demokratis telah diterapkan asas-asas demokrasi, yaitu pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan pengakuan mengenai harkat dan martabat manusia.


Sejarah Demokrasi Liberal
Pelaksanaan pemerintahan pada masa demokrasi liberal Indonesia berlangsung pada 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959. Setelah kembali menjadi negara kesatuan, keadaan politik Indonesia menganut sistem demokrasi liberal, dengan pemerintahan parlementer.

Sistem parlementer Indonesia masih berpedoman sistem parlementer Barat, yang dibentuk setelah dibubarkannya pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950. Perubahan bentuk pemerintahan mengakibatkan perubahan pula pada undang-undang dasarnya, dari konstitusi RIS menjadi UUD sementara 1950.

Nama lain demokrasi liberal adalah demokrasi parlemanter. Dinamakan parlementer, karena pada masanya para kebinet memiliki tanggung jawab dan peran penting sebagai parlemen (DPR) di pemerintahanDalam sistem demokrasi liberal pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, dan presiden hanya sebagai kepala negara.

Perkembangan Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal sangat mengedepankan kebebasan. Ciri khas kekuasaan demokrasi ini adalah pemerintahnya dibatasi oleh konstitusi. Artinya, kekuasaan pemerintahannya terbatas, sehingga pemerintah tidak diperkenankan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.

Pada era demokrasi liberal juga, Indonesia mengadakan pemilihan umum pertama pada tahun 1955. Pemilu pertama dilaksanakan bertujuan untuk memilih para anggota parlemen dan anggota konstituante. Konstituante ditugaskan untuk membentuk UUD baru, sehingga mampu menggantikan UUD sementara.


Sistem politik masa demokrasi liberal banyak mendorong berkembangnya partai-partai politik, karena demokrasi liberal menganut sistem multi partai. Keberadaan partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia sedang menduduki masa panas-panasnya. Partai besar pada masa demokrasi liber antara lain Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU), Masyumi, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Bagaimana perkembangan politik, ekonomi & kehidupan masyarakat pada masa ini? Berikut pemaparannya.

PERKEMBANGAN POLITIK MASA DEMOKRASI PARLEMENTER

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pada masa Demokrasi Parlementer undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum negara adalah UUD Sementara 1950. Sistem pemerintahan negara menurut UUD Sementara 1950 adalah sistem parlementer.

 Apa yang dimaksud dengan sistem parlementer? Berikut penjelasannya.

Sistem Pemerintahan Masa Demokrasi Parlementer

Sistem Pemerintahan yang digunakan pada masa demokrasi parlementer adalah sistem parlementer yang artinya Kabinet disusun menurut perimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen. Dalam sistem ini, parlemen sangat berkuasa. Apabila kabinet dipandang tidak mampu menjalankan tugas, maka parlemen dapat dengan segera membubarkannya.

Kabinet yang digunakan pada masa Demokrasi Parlementer adalah sistem Zaken Kabinet. Zaken kabinet adalah suatu kabinet yang para menterinya dipilih dari tokoh-tokoh yang ahli di bidangnya, tanpa mempertimbangkan latar belakang partainya.

Kabinet yang Terbentuk pada Masa Demokrasi Parlementer

Tercatat terdapat 7 kabinet pada masa demokrasi parlementer. Beberapa kabinet yang terbentuk pada masa demokrasi parlementer adalah kabinet Natsir, Sukiman-Suwirjo, Wilopo, Ali Sastroamidjojo I, Burhanuddin Harahap, Ali Sastroamidjojo II, dan Kabinet Djuanda.

Sistem Kepartaian Masa Demokrasi Parlementer

Sistem kepartaian yang dianut pada Masa Demokrasi Parlementer adalah sistem multi partai. Artinya, sistem ini memiliki banyak partai politik. Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 240)

Partai-partai politik yang berdiri di masa demokrasi parlementer cenderung memperjuangkan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional. Partai-partai ini saling bersaing, saling mencari kesalahan serta saling menjatuhkan.

Bahkan partai-partai politik yang tidak memegang jabatan kabinet dan tidak memegang peranan penting dalam parlemen sering melakukan tindakan oposisi kurang sehat yang berusaha menjatuhkan partai politik yang memerintah.

Pemilu 1955

Pada tahun 1955 diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) pertama di Indonesia. Pemilu pertama ini merupakan salah satu tonggak demokrasi pertama di Indonesia. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 1955 menandakan telah berjalannya demokrasi yang melibatkan rakyat secara langsung.

Dalam pemilu ini, rakyat dapatmenggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil-wakil yang mereka percaya. Banyak kalangan yang menilai bahwa Pemilu 1955 merupakan Pemilu paling demokratis yang dilaksanakan di Indonesia. Pemilu pertama ini melibatkan 39 juta rakyat Indonesia memberikan suaranya.

Pemilihan umum 1955 dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni meliputi:

  1. Pemilu 1955 tahap pertama dilaksanakan pada 29 September 1955 . Tahap ini memilih anggota DPR yang berjumlah 250 orang. Perolehan suara terbanyak pada Pemilu ini dimenangkan oleh empat partai politik, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
  2. Pemilu 1955 tahap kedua dilaksanakan pada pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante yang akan bertugas untuk membuat Undang-undang Dasar yang tetap, untuk menggantikan UUD Sementara 1950.

Selanjutnya, anggota DPR hasil Pemilu 1955 dilantik pada 20 Maret 1956, sedangkan pelantikan anggota Konstituante dilaksanakan pada 10 November 1956.

Gangguan Keamanan & Pemberontakan pada Masa Demokrasi Parlementer

Pemilu tahun 1955 berhasil diselenggarakan dengan lancar, namun ternyata tidak dapat memenuhi harapan rakyat. Pemerintahan masih belum dapat berjalan dengan stabil. Hal ini karena para wakil rakyat terpilih hanya memperjuangkan partainya masing-masing. Pergantian kabinet masih terus saja terjadi.

Kemudian hal ini akhirnya menyebabkan munculnya berbagai pergolakan di berbagai daerah. Dalam perkembangannya, pergolakan-pergolakan itu mengarah pada gerakan pemberontakan yang berniat memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut ini beberapa gerakan pemberontakan yang terjadi pada masa Demokrasi Parlementer meliputi 

APRA Kapten Raymond Westerling

RMS Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil , 

Pemberontakan Andi Azis

Pemberontakan PRRI dan Permesta. Berikut adalah pemaparan  Pemberontakan PRRI dan Permesta

Selanjutnya mereka membentuk gerakan dewan yang meliputi:

  1. Dewan Banteng di Sumatera Barat dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein,
  2. Dewan Gajah di Sumatera Utara dipimpin oleh Letkol Simbolon,
  3. Terdapat pula Dewan Garuda di Sumatera Selatan pimpinan Letkol Barlian, dan
  4. Dewan Manguhi di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Letkol Ventje Sumual.

Puncak pemberontakan ini terjadi pada tanggal 10 Februari 1958. Ketua Dewan Banteng mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah pusat. Isi ultimatum tersebut meminta agar Kabinet Djuanda harus mengundurkan diri dalam waktu 5×24 jam.

Setelah menerima ultimatum itu, pemerintah pusat bertindak tegas dengan cara memberhentikan Letkol Achmad Husein secara tidak hormat. Karena ultimatumnya ditolak pemerintah, pada 15 Februari 1958, Letkol. Ahmad Husein mengumumkan berdirinya PRRI kemudian diikuti oleh pengumuman Permesta pada 17 Februari 1958 di Sulawesi.

Untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta, pemerintah melancarkan operasi militer. Pada 29 Mei 1961, Ahmad Husein dan tokoh-tokoh PRRI lainnya akhirnya menyerah.

Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Deklarasi Djuanda

Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA)

Konferensi Asia Afrika (KAA) diselenggarakan pada tanggal 18 hingga 24 April 1955 di Bandung. Konferensi ini dihadiri oleh 29 negara. Sidang berlangsung selama satu minggu dan menghasilkan sepuluh prinsip yang dikenal dengan Dasasila Bandung.

Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) meningkatkan pamor Indonesia. Karena, sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia mampu menyelenggarakan konferensi tingkat internasional. Keuntungan lainnya adalah adalah dukungan bagi pembebasan Irian Barat yang saat itu masih dikuasai Belanda.

Konferensi Asia Afrika (KAA) juga berpengaruh terhadap dunia internasional. Konferensi ini menjadi awal lahirnya organisasi gerakan Non-Blok. Setelah berakhirnya KAA, beberapa negara di Asia dan Afrika mulai memperjuangkan nasibnya untuk mencapai kemerdekaannya.

Deklarasi Djuanda

Sebelum Deklarasi Djuanda, Indonesia masih menggunakan peraturan kolonial terkait dengan batas wilayah. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa laut teritorial Indonesia lebarnya hanya 3 mil dari garis air rendah pada pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan bagian dari wilayah daratan Indonesia.

Batas 3 mil itu menyebabkan adanya laut-laut bebas yang memisahkan pulau-pulau Indonesia. Batas itu menyebabkan kapal-kapal asing bebas mengarungi lautan tersebut tanpa hambatan. Kondisi ini akan menyulitkan Indonesia dalam melakukan pengawasan wilayah Indonesia.

Melihat kondisi inilah kemudian pemerintahan Kabinet Djuanda mendeklarasikan hukum teritorial. Deklarasi tersebut kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda. Isi dari Deklarasi Djuanda adalah sebagai berikut.

  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
  3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan: mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat, untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan, dan untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

PERKEMBANGAN EKONOMI MASA DEMOKRASI PARLEMENTER

Pada masa Demokrasi Parlementer, bangsa Indonesia menghadapi permasalahan ekonomi. Permasalahan tersebut mencakup permasalahan jangka pendek dan jangka panjang.

Permasalahan jangka pendek yang dihadapi Indonesia saat itu adalah tingginya jumlah uang yang beredar dan meningkatnya biaya hidup. Sementara permasalahan jangka panjangnya adalah pertambahan jumlah penduduk yang diiringi tingkat kesejahteraan yang rendah.

Untuk memperbaiki kondisi ekonomi, pemerintah melakukan berbagai upaya sebagai berikut.

1. Gunting Syafruddin  (20 Maret 1950)

2. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng

Tujuan dari sistem ekonomi Gerakan Banteng adalah sebagai berikut.

  1. Menumbuhkan kelas pengusaha di kalangan bangsa Indonesia. Maksudnya, para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
  2. Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
  3. Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.

Gerakan Benteng dimulai pada bulan April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi, tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik dan mengakibatkan beban keuangan pemerintah semakin besar.

Tidak dapat tercapainya tujuan Gerakan Banteng antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut.

  1. Pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha nonpribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
  2. Para pengusaha pribumi memiliki mental yang cenderung konsumtif.
  3. Para pengusaha pribumi sangat bergantung pada pemerintah.
  4. Kurang mandirinya para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.
  5. Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
  6. Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.

3. Nasionalisasi Perusahaan Asing

Nasionalisasi perusahaan asing dilakukan dengan cara mencabut hak milik Belanda atau asing yang kemudian diambil alih sebagai milik pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan nasionalisasi yang dilakukan pemerintah terbagi dalam dua tahap, yakni sebagai berikut.

  1. Tahap pertama yaitu tahap pengambilalihan, penyitaan, dan penguasaan.
  2. Tahap kedua yaitu tahap pengambilan kebijakan yang pasti, yakni perusahaan-perusahaan yang diambil alih itu kemudian dinasionalisasikan.

4. Finansial Ekonomi (Finek)

Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap, Indonesia mengirim delegasi ke Belanda untuk merundingkan masalah Finansial Ekonomi (Finek). Perundingan ini dilakukan pada tanggal 7 Januari 1956. Rancangan persetujuan Finek yang diajukan Indonesia terhadap pemerintah Belanda adalah sebagai berikut:

  1. Pembatalan Persetujuan Finek hasil KMB.
  2. Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
  3. Hubungan Finek didasarkan atas undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain.

Usulan Indonesia ini tidak diterima oleh Pemerintah Belanda. Pada akhirnya pemerintah Indonesia secara sepihak melaksanakan rancangan fineknya, yakni dengan membubarkan Uni Indonesia-Belanda pada tanggal 13 Febuari 1956 dengan tujuan melepaskan diri dari ikatan ekonomi dengan Belanda.

Dampak dari pelaksanaan finek ini adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya. Sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

5. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)

Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956–1961. Rencana ini tidak berjalan dengan baik disebabkan oleh hal-hal berikut.

  1. Depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
  2. Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
  3. Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 248).

KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA DEMOKRASI PARLEMENTER

Kehidupan masyarkat pada masa Demokrasi Parlementer mengalami gejolak dalam berbaga bidang seperti sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesenian.

Keadaan Sosial

Kehidupan sosial masyarakat Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer banyak dipengaruhi oleh gejolak politik dan permasalahan ekonomi. Gejolak politik menyebabkan munculnya gangguan kemanan di berbagai tempat. Sementara perbaikan ekonomi yang tidak berjalan lancer menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.

Pendidikan

Pada tahun 1950, diadakan pengalihan masalah pendidikan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat. Kemudian, disusunlah suatu konsepsi pendidikan yang dititikberatkan kepada spesialisasi. Hal itu karena menurut Menteri Pendidikan pada masa itu, bangsa Indonesia sangat tertinggal dalam pengetahuan teknik yang sangat dibutuhkan di era modern.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pendidikan umum dan pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3:1. Maksudnya, setiap pendirian 3 sekolah umum, akan diadakan 1 sekolah teknik.

Setiap lulusan sekolah dasar diperbolehkan melanjutkan ke sekolah teknik menengah yang berdurasi selama 3 tahun). Setelah itu, mereka juga dapat melanjutkan ke sekolah teknik atas (selama 3 tahun lagi). Setelah sekolah teknik menengah dan sekolah teknik atas, diharapkan lulusannya dapat memiliki kompetensi dan mampu mengerjakan suatu bidang teknik tertentu.

Selain itu, karena Indonesia merupakan negara kepulauan, di beberapa kota seperti Surabaya, Makassar, Ambon, Manado, Padang, dan Palembang diadakan Akademi Pelayaran, Akademi Oseanografi , dan Akademi Research Laut. Tenaga pengajarnya didatangkan dari luar negeri seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis.

Pada masa Demokrasi Parlementer didirikan beberapa universitas baru di antaranya adalah Universitas Andalas di Padang, Universitas Sumatra Utara di Medan, Universitas Indonesia di Jakarta, Universitas Padjajaran di Bandung, Universitas Airlangga di Surabaya, dan Universitas Hasanuddin di Makassar.

Kesenian

Pada masa ini juga Indonesia mulai mengalami kemajuan dalam bidang seni. Dalam bidang kesenian, muncul berbagai organisasi seni lukis, seperti organisasi Pelukis Indonesia (PI) dan Gabungan Pelukis Indonesia (GPI). Selain itu, berdiri pula Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) di Yogyakarta.

BERAKHIRNYA MASA DEMOKRASI PARLEMENTER

Berakhirnya masa demokrasi parlementer atau liberal ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit oleh Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan kembali pada UUD 1945 yang berisi:

  1. Pembubaran konstituante.
  2. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950.
  3. Pembentukan MPR dan DPA sementara.

Presiden Soekarno menggunakan wewenangnya untuk mengeluarkan dekrit karena sistem pemerintahan parlementer dianggap tidak membawa bangsa Indonesia ke arah kemakmuran, keteraturan dan kestabilan politik.

Hal tersebut tampak dari pergantian kabinet yang telah terjadi 7 kali hanya dalam kurun waktu antara 1950-1959 saja. Demokrasi parlementer juga dianggap hanya memancing perdebatan yang tiada ujungnya. Sementara itu kondisi negara malah semakin gawat dan tidak terkendali sehingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Baiklah kids pemaparan materi kali ini cukup luaskan… dan masih banyak lagi periswtiwa heroik sekitar Proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ok children, to close the material in our meeting today, Mr. will give an assignment or evaluation to find out how far you understand the material that we have discussed together.


Materi  2

Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi di mana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yang kala itu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956 dad berakhir pada 1965..

Bagaimana kehidupan dan perkembangan politik, ekonomi, dan masyarakat pada masa Demokrasi Terpimpin? Simak  pemaparannya di Buku cetak kalian. 

Tugas kalian

1.      Setiap anak mencari gambar contoh materi diatas dan diberikan penjelasan sesuai pemahaman kalian berdasarkan materi kita hari ini.

 

REFERENSI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5817976/apa-itu-demokrasi-liberal-ini-sejarah-hingga-masa-berakhirnya-di-indonesia

https://serupa.id/masa-demokrasi-parlementer/




Tugas kalian

1.      Setiap anak memberikan komen sesuai  pemahaman kalian berdasarkan materi kita hari ini di kolom komen.

Referensi

https://serupa.id/masa-demokrasi-terpimpin-kehidupan-politik-ekonomi-sosial/

https://www.presidentpost.id/2020/06/perbedaan-demokrasi-liberal-terpimpin.html

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum
Nama : Cahaya Ibramsyah
Kelas : 9G

MATERI 1
Masyarakat Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal

(Masa Demokrasi Parlementer)



Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara, dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, demokratisasi diartikan sebagai proses menuju demokrasi. Dalam pemerintahan demokratis telah diterapkan asas-asas demokrasi, yaitu pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan pengakuan mengenai harkat dan martabat manusia.



Sejarah Demokrasi Liberal
Pelaksanaan pemerintahan pada masa demokrasi liberal Indonesia berlangsung pada 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959. Setelah kembali menjadi negara kesatuan, keadaan politik Indonesia menganut sistem demokrasi liberal, dengan pemerintahan parlementer.

Sistem parlementer Indonesia masih berpedoman sistem parlementer Barat, yang dibentuk setelah dibubarkannya pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950. Perubahan bentuk pemerintahan mengakibatkan perubahan pula pada undang-undang dasarnya, dari konstitusi RIS menjadi UUD sementara 1950.

Nama lain demokrasi liberal adalah demokrasi parlemanter. Dinamakan parlementer, karena pada masanya para kebinet memiliki tanggung jawab dan peran penting sebagai parlemen (DPR) di pemerintahan. Dalam sistem demokrasi liberal pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, dan presiden hanya sebagai kepala negara.


Perkembangan Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal sangat mengedepankan kebebasan. Ciri khas kekuasaan demokrasi ini adalah pemerintahnya dibatasi oleh konstitusi. Artinya, kekuasaan pemerintahannya terbatas, sehingga pemerintah tidak diperkenankan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.

Pada era demokrasi liberal juga, Indonesia mengadakan pemilihan umum pertama pada tahun 1955. Pemilu pertama dilaksanakan bertujuan untuk memilih para anggota parlemen dan anggota konstituante. Konstituante ditugaskan untuk membentuk UUD baru, sehingga mampu menggantikan UUD sementara.

Sistem politik masa demokrasi liberal banyak mendorong berkembangnya partai-partai politik, karena demokrasi liberal menganut sistem multi partai. Keberadaan partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia sedang menduduki masa panas-panasnya. Partai besar pada masa demokrasi liber antara lain Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU), Masyumi, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

MATERI 2
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi di mana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yang kala itu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956 dad berakhir pada 1965.



Mengenai Saya

Bandar lampung, Lampung, Indonesia