https://www.youtube.com/watch?v=PyivnZyxCAQ
Idendtitas
|
Nama Guru |
: |
Aprizal |
|
Mata Pelajaran |
: |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
|
Hari/Tanggal |
: |
Rabu, 26
Agustus 2026 |
|
Fase/Kelas |
: |
D / 8D |
|
Judul Materi |
: |
Peran Lembaga Sosial
Dalam Pemanfaatan SDA Dan SDM |
|
Pertemuan ke - |
: |
13 |
|
Capaian Pembelajaran |
: |
Pada akhir Fase D,
peserta didik mampu Menjelaskan peran
lembaga keluarga, agama, ekonomi, pendidikan, dan politik dalam mengatur
pemanfaatan potensi wilayah. |
|
Tujuan Pembelajaran |
: |
Peserta didik
dapat Mengidentifikasi aturan
adat/agama lokal dalam melindungi kelestarian mata air/hutan serta Menjelaskan
peran lembaga ekonomi (koperasi) dalam menyerap hasil panen petani. |
|
ü
Mindfull
(Berkesadaran) |
: |
Peserta didik dapat secara
sadar mengidentifikasi dan merefleksikan aturan adat/agama lokal dalam
melindungi kelestarian mata air/hutan sebagai wujud tanggung jawab terhadap
lingkungan sekitar. |
|
ü
Meaningfull (Bermakna) |
: |
Peserta didik dapat menjelaskan
dan mengaitkan peran lembaga ekonomi (koperasi) dalam menyerap hasil
panen petani dengan kesejahteraan kehidupan masyarakat di lingkungan tempat
tinggalnya. |
|
ü Joyful
(Menyenangkan) |
: |
Peserta didik dapat mengekspresikan
pemahamannya secara kreatif dan menyenangkan mengenai keterkaitan aturan
lokal penjaga lingkungan dan peran koperasi petani melalui media kesukaannya
(seperti simulasi/permainan peran, cerita bergambar, atau diskusi
interaktif). |
|
AlurnTujuan Pembelajaran |
|
|
|
Pengenalan dan Identifikasi Konsep Dasar (Fase Awal) |
: |
Pada tahap ini,
peserta didik diarahkan untuk mengenali bentuk-bentuk aturan yang ada di
lingkungan sekitar, baik dari segi adat maupun agama, serta konsep dasar
ekonomi masyarakat. |
|
Eksplorasi Hubungan dan Peran Nyata (Fase Inti) |
: |
Peserta didik mulai
dilatih untuk melihat keterkaitan sebab-akibat antara tindakan pelestarian
alam dengan kesejahteraan, serta bagaimana koperasi bekerja secara nyata di
lapangan. |
|
Tahap 3: Kreasi |
: |
Tahap akhir menguji pemahaman peserta didik
melalui studi kasus nyata atau refleksi terhadap kondisi di daerah mereka. |
MATERI
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
الـحَمْدُ للهِ رَبِّ
العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ
، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.
Sebelum
kita memahami peran lembaga sosial dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dan
Sumber Daya Manusia (SDM), mari kita renungkan tiga sifat agung Allah SWT:
- Al-Khaliq (Maha Menciptakan): Allah SWT adalah
zat yang menciptakan alam semesta beserta isinya, termasuk sumber daya
alam yang melimpah dan potensi akal manusia.
- Al-Malik (Maha Memelihara/Merajai): Allah SWT
adalah penguasa mutlak yang mengatur, menjaga, dan memelihara keseimbangan
alam agar tetap harmonis dan tidak rusak.
- Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki): Allah SWT yang menjamin dan melimpahkan rezeki bagi seluruh makhluk-Nya melalui kekayaan alam dan kemampuan kerja manusia.
Dalam
kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan
keteraturan agar tidak terjadi kekacauan.
- Pengertian: Lembaga sosial adalah
sistem norma, aturan, dan pola perilaku yang dibentuk oleh masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menjaga keteriban serta
keseimbangan sosial.
- Fungsi Utama: Sebagai sistem
pengawasan masyarakat agar setiap individu bertindak selaras dengan nilai
keadilan dan kelestarian lingkungan.
📺 Video Pengantar Pembelajaran:
Simak
ringkasan materi lengkap mengenai peran lembaga sosial di melalui video
berikut: Kurikulum
Merdeka Rangkuman IPS Kelas 8 Tema 1: Peran Lembaga Sosial.
2. 🌍 Peran Lembaga Sosial dalam Pemanfaatan Sumber Daya
Alam (SDA) https://youtu.be/aH3a7qlxaus
Pengelolaan
kekayaan alam (seperti hutan, tambang, dan air) memerlukan kontrol agar tidak
memicu eksploitasi berlebihan (overexploitation):
- Lembaga Agama: Mengajarkan etika
ekologis dan rasa syukur. Alam dipandang sebagai titipan Sang Pencipta
yang harus dijaga kelestariannya, bukan untuk dirusak.
- Lembaga Ekonomi:
Mengatur sistem produksi, distribusi, dan konsumsi yang efisien. Lembaga
ini memastikan hasil bumi mendatangkan kesejahteraan tanpa mengabaikan
aspek ekologis.
- Lembaga Hukum/Pemerintahan: Menegakkan regulasi ketat—seperti undang-undang lingkungan hidup—serta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku illegal logging, pencemaran air, dan perusakan alam.
3. 👥 Peran Lembaga Sosial dalam Pemanfaatan Sumber Daya
Manusia (SDM)
Sumber daya
alam yang melimpah tidak akan ada artinya jika tidak dikelola oleh manusia yang
cerdas, berkarakter, dan kompeten:
- Lembaga Pendidikan: Berperan
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan literasi teknologi agar SDM
siap menghadapi tantangan zaman dan dunia kerja yang dinamis.
- Lembaga Keluarga:
Sebagai tempat pendidikan primer (first agent of socialization).
Keluarga membentuk fondasi karakter, etika kerja, moral, dan kedisiplinan
sejak dini.
- Lembaga Politik/Pemerintah: Menyediakan fasilitas publik, pelatihan kerja, jaminan kesehatan, dan pembukaan lapangan kerja untuk mendongkrak produktivitas tenaga kerja nasional.
4. 🧠 Hubungan Sinergis SDA dan SDM
- SDM Berkualitas: Hasil
didikan keluarga dan lembaga pendidikan yang baik mampu mengolah SDA
secara inovatif dan bijaksana.
- Kontrol Norma: Aturan hukum dan nilai
agama mengontrol agar manusia tidak serakah saat mengeruk kekayaan alam.
- Hasil Akhir: Terwujudnya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di mana kebutuhan generasi masa kini terpenuhi tanpa mengorbankan hak generasi masa depan.
5. 🌳 Kearifan Lokal: Benteng Konservasi Tradisional
Nusantara
Masyarakat
tradisional di berbagai penjuru Indonesia telah membuktikan bahwa kearifan
lokal sejalan dengan prinsip ekologi modern jauh sebelum ilmu lingkungan
berkembang.
A. Hutan
Larangan (Hutan Keramat)
- Konsep: Kawasan hutan yang disucikan dan dilarang keras
untuk ditebang atau diambil isinya secara sembarangan karena dilindungi
oleh hukum adat dan leluhur. Di dalamnya terdapat pembagian zona ketat
(zona inti suci hingga zona pemanfaatan terbatas).
- Fungsi: Menjaga daerah resapan air, mencegah banjir dan
longsor, serta melindungi habitat flora dan fauna langka.
- 📺 Video
Pendukung: Pelajari bagaimana masyarakat adat menjaga kelestarian
lewat aturan sakral di dalam video DILARANG
Masuk Hutan ini? (Bukan Cuma Mitos!). https://youtu.be/rfiOfUReNpQ
B. Tradisi
Sasi (Maluku & Papua)
- Konsep: Hukum adat berupa larangan mengambil hasil alam
tertentu (baik di darat, sungai, maupun laut seperti ikan, teripang, atau
hasil kebun) dalam kurun waktu tertentu agar populasi alam dapat pulih
kembali. https://youtu.be/r19_UNZ55iQ
- Fungsi: Menjaga mutu sumber daya laut/darat, mencegah overfishing
(penangkapan ikan berlebih), serta melestarikan terumbu karang yang kini
juga menjadi daya tarik ekowisata.
- 📺 Video
Pendukung:
C. Pamali
atau Larangan Adat
- Pantangan lisan turun-temurun yang melarang warga
merusak sumber mata air, membuang kotoran di sungai, atau menebang pohon
besar di dekat sumur tua untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga
desa.
6. 🛒 Peran Lembaga Ekonomi (Koperasi) bagi Petani di Era
Modern
Koperasi
hadir sebagai soko guru perekonomian rakyat untuk menyejahterakan anggotanya,
melindungi petani dari permainan harga tengkulak, serta memperkuat rantai pasok
pangan nasional:
- Menyerap Hasil Panen:
Membeli hasil bumi petani dengan harga yang wajar dan adil.
- Penyediaan Modal Usaha:
Memberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah untuk biaya tanam dan
pengadaan bibit.
- Penyedia Sarana Produksi:
Menjual pupuk, obat tanaman, dan alat pertanian berkualitas dengan harga
terjangkau.
- Pusat Pengolahan & Pemasaran:
Membantu pengemasan dan distribusi hasil pertanian ke pasar yang lebih
luas, termasuk terhubung dengan program-program strategis ketahanan pangan
modern (seperti dukungan bagi Koperasi Desa/KUD mandiri).
📺 Video Pendukung Koperasi:
- Mengajak
Replanting Sawit: Peran Koperasi dalam Mendukung Petani Melalu Kemitraan
- Kopdes
Merah Putih Perkuat Petani & Nelayan. https://youtu.be/XuJFeFf2MU0
ASSESSMENT
- Bagaimana cara kamu sebagai pelajar menerapkan nilai lembaga agama dan pendidikan dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah?
Jawaban:
1.
Cara Pelajar Menerapkan Nilai Agama dan Pendidikan di
Sekolah
Ø
Menjaga Kebersihan sebagai Iman: Mengamalkan
ajaran agama bahwa kebersihan adalah bagian dari iman dengan selalu membuang
sampah pada tempatnya.
Ø
Melaksanakan Piket Kelas: Menjalankan
kedisiplinan dan tanggung jawab yang diajarkan di sekolah melalui jadwal piket
harian secara tertib.
Ø
Mengikuti Kegiatan Jumat Bersih: Berpartisipasi
aktif dalam kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah bersama guru dan teman.
Ø Memilah Sampah: Menerapkan ilmu pengetahuan yang didapat di sekolah untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.
KESIMPULAN MATERI
1. Hakikat Lembaga Sosial
- Sistem norma/aturan yang menjaga keteraturan,
keadilan, dan keseimbangan hidup masyarakat.
2. Peran dalam Pengelolaan SDA & SDM
- SDA:
- Agama: Alam adalah titipan Tuhan yang wajib dijaga.
- Ekonomi: Mengatur produksi &
konsumsi agar bebas dari eksploitasi berlebihan.
- Hukum: Menegakkan sanksi bagi perusak lingkungan (illegal
logging/fishing).
- SDM:
- Pendidikan: Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, & daya saing.
- Keluarga: Wadah pembentukan
karakter, etika, dan disiplin sejak dini.
- Pemerintah/Politik:
Menyediakan lapangan kerja, fasilitas publik, & pelatihan
produktivitas.
3. Kearifan Lokal (Konservasi Tradisional)
- Hutan Larangan: Zona hutan sakral yang
dilindungi untuk menjaga ekosistem air & satwa.
- Tradisi Sasi: Penutupan sementara
pengambilan hasil laut/darat agar alam bisa pulih.
- Pamali: Larangan adat untuk menjaga kelestarian sumber
mata air dan sungai.
4. Peran Koperasi Pertanian
- Melindungi petani dari tengkulak melalui penyerapan hasil panen dengan harga wajar, penyediaan modal/sarana produksi terjangkau, serta perluasan pemasaran
KESIMPULAN HASIL PEMBELAJARAN
1) Kompetensi yang sudah dikuasai dan yang perlu ditingkatkan:
Kompetensi yang sudah dikuasai: Peserta didik telah mampu memahami pengertian dasar serta fungsi utama lembaga sosial sebagai sistem norma dan pengawasan masyarakat. Mereka juga sudah menguasai kompetensi dalam menguraikan peran spesifik berbagai lembaga sosial (seperti lembaga agama, ekonomi, hukum, pendidikan, keluarga, dan politik) dalam mengelola serta menjaga keseimbangan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, peserta didik mampu mengenali bentuk-bentuk kearifan lokal tradisional seperti hutan larangan, tradisi sasi, pamali, hingga peran strategis koperasi dalam mendukung perekonomian petani.
Kompetensi yang perlu ditingkatkan: Peserta didik perlu meningkatkan ketajaman analisis kritis dalam menghubungkan sinergi lintas lembaga secara komprehensif terhadap studi kasus nyata di lingkungan sekitar, serta memperdalam kemampuan merumuskan solusi inovatif tatkala menghadapi masalah ketimpangan pengelolaan SDA dan SDM di era modern.
2) Kesimpulan berupa tingkat pemahaman konsep, hafalan, analisis, hingga evaluasi materi pelajaran:
Tingkat Pemahaman Konsep: Peserta didik berada pada level pemahaman yang baik mengenai struktur peran lembaga sosial dan kearifan lokal nusantara sebagai fondasi keteriban serta keseimbangan sosial.
Tingkat Hafalan: Hafalan peserta didik tampak cukup memadai dalam mengingat peristilahan penting, seperti jenis-jenis lembaga sosial, bentuk kearifan lokal (hutan larangan, sasi, pamali), serta fungsi koperasi bagi petani.
Tingkat Analisis hingga Evaluasi: Peserta didik mampu menganalisis hubungan sinergis antara kualitas SDM, pemanfaatan SDA, dan kontrol norma dari lembaga sosial. Kemampuan evaluasi terlihat pada pemahaman mereka terhadap pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan penerapan etika ekologis dalam menghadapi eksploitasi lingkungan berlebihan.
3) Diamati selama proses pembelajaran berlangsung di kelas:
Selama proses pembelajaran di kelas, peserta didik tampak aktif memperhatikan materi pengantar, menyimak video pembelajaran terkait peran lembaga sosial dan tradisi sasi, serta antusias dalam mengikuti alur diskusi interaktif.
Keaktifan dan perhatian yang konsisten ini menunjukkan terbangunnya iklim belajar yang kondusif, di mana peserta didik tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi juga mampu mengaitkan konsep materi normatif dengan realita pelestarian lingkungan dan kehidupan sosial sehari-hari.
6 komentar:
Nama : kayla adeayu zevano samsi
Jawaban : dengan cara buang sampah pada tempatnya, ikut piket kelas, dan ikut bersih-bersih sekolah biar sekolah tetap bersih dan nyaman
Nama: Nabila Salwa
Jawaban: Saya menerapkan nilai agama dan pendidikan dengan menjaga kebersihan, merawat fasilitas sekolah, dan bekerja sama dengan kegiatan bersih-bersih
Nama : Najwa Zevania Aqila K.
Kelas : VIIID
Jawaban : Saya menjaga kebersihan sekolah dengan membuang sampah pada tempatnya, ikut kerja bakti, dan menjaga kebersihan kelas sebagai bentuk tanggung jawab.
Nama : Muhammad Rafi Dinata
Jawaban : Saya menjaga kebersihan sekolah dengan membuang sampah pada tempatnya,merawat fasilitas sekolah,dan ikut dalam kegiatan kerja bakti
nama:ainiya khaliqa zahin
kelas:VIII D
jawaban: saya menjaga kebersihan sekolah dengan Memilah Sampah,Mengikuti Kegiatan Jumat Bersih,Melaksanakan Piket Kelas, dan Menjaga Kebersihan sebagai Wujud Iman
nama :anisa maharani
kelas:VIII D
jawaban: dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, melaksanakan piket kelas,dan mengikuti kegiatan kerja bakti
Posting Komentar