Welcome

<< Mulai dengan cerita yang menarik>> << SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA >>

Rabu, 15 Oktober 2025

Kelanjutan Cerita: Jilid III - Krisna dan Simfoni Regulasi

 

Tiga tahun telah berlalu sejak Krisna resmi menjadi seorang Abdi Negara di sebuah direktorat yang mengurus perizinan strategis. Ia telah melewati fase adaptasi, menguasai "Algoritma Pelayanan Publik" yang ia pelajari dari Bapak Surya, dan kini dikenal sebagai sosok yang cerdas dan berintegritas. Namun, tantangan baru menantinya.

Bab 1: Menghadapi Dinding Birokrasi

Pagi itu, meja Krisna dipenuhi berkas permohonan izin pembangunan fasilitas energi terbarukan yang besar. Proyek ini sangat penting bagi target energi nasional, tetapi berkasnya tersangkut.

"Selamat pagi, Krisna," sapa Ibu Rina, Kepala Seksi yang baru menjabat. "Saya lihat berkas Proyek Sinar Terang ini belum diproses. Ada masalah?"

Krisna menarik napas. "Selamat pagi, Bu. Berkasnya lengkap secara teknis, Bu. Tetapi, ada tumpang tindih regulasi antara Peraturan Menteri No. X tahun 2018 dengan Keputusan Gubernur No. Y tahun 2020. PM mensyaratkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) A, sementara Kepgub mensyaratkan Amdal B untuk lokasi yang sama. Masing-masing departemen ingin mengikuti aturannya sendiri."

Ibu Rina mengangguk. "Ah, Simfoni Regulasi yang sumbang, ya? Itu tantangan klasik dalam birokrasi kita. Regulasi yang tadinya dibuat untuk ketertiban, justru menjadi penghambat."

Pelajaran 1: Kompleksitas Regulasi dan Tumpang Tindih

Edukasi: Dalam birokrasi modern, salah satu hambatan terbesar adalah Regulatory Overlap (tumpang tindih regulasi) dan Regulatory Fragmentation (keterpecahan regulasi). Ini terjadi ketika berbagai instansi mengeluarkan aturan yang mengatur objek yang sama dengan persyaratan yang berbeda, bahkan bertentangan. Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum dan memperlambat investasi.

Bab 2: Inovasi Mengurai Benang Kusut

Krisna teringat pesan Bapak Surya: "Algoritma yang baik tidak hanya efisien, tetapi juga adaptif." Ia menyadari bahwa memaksakan salah satu aturan tanpa dialog hanya akan memicu konflik antar-lembaga.

"Bu," usul Krisna, "Bagaimana jika kita adakan Forum Koordinasi Lintas Sektor informal? Saya akan mengundang perwakilan dari Kementerian Lingkungan dan Dinas Tata Ruang Provinsi. Kita tidak hanya membahas kasus Proyek Sinar Terang, tapi mencoba menyusun Checklist standar yang bisa mengakomodasi esensi dari kedua regulasi tersebut, setidaknya untuk proyek-proyek strategis ke depan."

Ibu Rina terkesan. "Itu ide yang brilian, Krisna. Kita mengubah masalah ini menjadi pilot project penyelarasan regulasi. Inilah esensi dari Kolaborasi Pemerintahan (Whole-of-Government Approach)."

Pelajaran 2: Pentingnya Kolaborasi dan Pendekatan Whole-of-Government (WoG)

Edukasi: Whole-of-Government (WoG) adalah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya instansi pemerintah terkait (lintas sektoral) dalam mencapai satu tujuan bersama. Alih-alih bekerja secara terpisah (Silo Mentality), WoG menekankan koordinasi dan integrasi layanan untuk menyederhanakan proses bagi masyarakat atau investor, dan menyelesaikan masalah regulasi yang kompleks.

Bab 3: Lahirnya 'Regulasi Harmonis'

Krisna bekerja keras memimpin forum tersebut. Dengan kemampuan komunikasinya yang baik, ia berhasil meyakinkan kedua belah pihak bahwa tujuan mereka sama: pembangunan yang ramah lingkungan dan terencana. Setelah serangkaian diskusi maraton, mereka sepakat membuat satu dokumen panduan yang disebut "Protokol Amdal Terpadu". Protokol ini tidak menghilangkan regulasi lama, tetapi memberikan panduan praktis tentang bagaimana memenuhi persyaratan kedua aturan secara simultan, menjadikan proses lebih cepat dan bebas konflik.

Proyek Sinar Terang akhirnya mendapatkan izinnya dalam waktu yang lebih singkat dari perkiraan. Keberhasilan Protokol Amdal Terpadu ini menarik perhatian pimpinan di tingkat yang lebih tinggi. Krisna dipuji bukan hanya karena menyelesaikan masalah perizinan, tetapi karena ia telah menciptakan sebuah inovasi prosedural yang dapat direplikasi.

Pada akhirnya, Krisna belajar bahwa menjadi Abdi Negara bukan hanya tentang menjalankan Algoritma Pelayanan yang sudah ada. Itu juga tentang menjadi arsitek yang mampu merancang ulang, memperbaiki, dan mengharmoniskan simfoni regulasi yang sumbang, demi mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar efektif dan melayani. Perjalanan kariernya baru saja dimulai, dan tantangan berikutnya, ia tahu, akan lebih besar dan lebih menarik.


Disclaimer :

(Cerita ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan.)

Tidak ada komentar: